Koreri.com,Manokwari– Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan target vaksinasi maka Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran (SE).
Surat Edaran (SE) Dinas pendidikan Provinsi Papua Barat yang mewajibkan sebagai syarat penerimaan raport tahun ajaran 2021/2022 wajib divaksin tertanggal 14 Desember 2021 disambut positif Polda Papua Barat.
Pasalnya, penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) pada semester genap tahun ajar 2021/2020, 60 % pertemuan akan dilakukan secara tatap muka, hal tersebut diberlakukan secara serentak di papua barat.
Untuk pelaksanaan pembelajaran tata muka tersebut kepada kepala sekolah SMA/MA, SMK dan SLB pada salah satu poinnya menyampaikan kepala sekolah mewajibkan siswa yang mengambil raport pada tanggal 15 Januari 2022 telah di vaksin 1 atau 2.
Berdasarkan data Bid Dokes Polda papua barat pada tanggal 6 Januari 2022, pukul 20.00 WIT, Pencapaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua Barat untuk Dosis Pertama mencapai 425.313 (53,34%) dari sasaran 797.402, dan untuk Dosis Kedua mencapai 267.867 (33,59%). Pencapaian tersebut masih rendah mengingat masih tingginya ancaman virus Covid 19 di Indonesia, khususnya Papua barat.
Untuk itu Polda Papua Barat menindaklanjuti dan menginstruksikan kepada Jajaran Polres agar lakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kepala sekolah di wilayahnya masing untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, mempersiapkan dan menentukan teknis pelaksanaan, waktu dan lokasi penempatan gerai Vaksinasi.
Dengan langkah-langkah tersebut Polda papua barat menargetkan capaian Vaksinasi Merdeka berkisar 70% di akhir bulan januari 2022.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si melalui Kabid humas Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H mengingatkan para kapolres jajaran agar menghimbau kepala sekolah, dinas terkait dan sosialisasikan kepada masyarakat khususnya para orang tua murid supaya mengikuti aturan dalam Surat Edaran (SE) Dinas pendidikan Provinsi papua barat tersebut.
“Guna terciptanya peningkatan kekebalan tubuh serta tercapainya minimal 70% masyarakat yang telah divaksinasi di wilayah papua barat, untuk itu siswa/siswi ataupun Orang tua wali harus wajib melaksanakan vaksin dan menunjukan kartu vaksinasi agar bisa bisa memenuhi syarat pengambilan raport nantinya,” jelas Kabid Humas melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (8/1/2022).
KENN































