Koreri.com, Jayapura – Direktorat Lalulintas Polda Papua telah terapkan pola baru penindakan semua pelanggaran lalu lintas berbasis digital dengan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang depan Mall Jayapura untuk memantau pengendara di Kota Jayapura.
Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. M. Nasihin, mengatakan inovasi berbasis teknologi E-TLE yang diterapkan Polda Papua mampu menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Jayapura.
Dijelaskan, bahwa sejak dilaunching tahap kedua serentak oleh Kapolri di Surabaya, terdapat 14 Polda yang menerapkan E-TLE dan salah satunya adalah Polda Papua.
Menariknya Polda Papua diberi apresiasi dengan kualitas E-TLE yang berstandart nasional. “Jadi ini bagian dari penegakan hukum secara elektronik. Kita tidak perlu lagi mengejar atau mencari pelanggar karena dengan sendirinya sudah terekam. Tinggal dibuatkan laporan pelangarannya kemudian membayar sanksi dari pelanggaran tersebut ke bank,” kata Kombes Pol. Muhamad Nasihin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/3/2022) siang.
Dikatakan, hasil rekaman camera E-TLE ini juga terhubung langsung dengan Mabes Polri dimana jika ada kendaraan dengan plat nomor B maka akan langsung dikonfirmasi ke Jakarta.
Bentuk pelanggaran yang akan direkam dari system E-TLE ini mulai dari kelengkapan kendaraan, plat nomor mati atau belum membayar pajak hingga motor curian dan jambret.
“Ya pokoknya semua pelanggaran lalu lintas pasti terekam di camera dan akan ditindak sesuai pelanggaran pengendara. Kan ada buktinya,” jelasnya.
Nasihin menyampaikan dari bahwa sejak dilaunching pada Sabtu pekan kemarin tercatat sudah ada 300 pelanggar yang terekam. Bahkan E-TLE ini pernah ikut membantu pengungkapan kasus pencurian motor yang menggunakan mobil pickup.
“Ia sudah beberapa kasus curanmor terekam dari kamera ini,” ujarnya.
Saat ini, kata Nasihin, Ditlantas Polda Papua tengah mensosialisasikan pengoperasian E- TLE ini ke seluruh OPD atau instansi agar bisa membantu menyampaikan ke pegawainya masing – masing.
“Jadi sanksi pelanggaran akan dikirim ke alamat pelanggar dan pembayarannya dilakukan di bank. Jika ini tidak ditindaklanjuti (tidak dibayarkan) maka saat akan melakukan pembayaran pajak semua akan dibeberkan,” katanya.
E-TLE ini beroperasi dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa terkecuali dengan menggunakan kamera dan teknologi canggih yang dengan demikian diharapkan dapat merubah tingkah laku pengemudi dan pada gilirannya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga secara tidak langsung jumlah dan fatalitas kecelakaan pun akan menurun.
“Hadirnya E-TLE di Papua ini juga merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas, dimana penerepan system E-TLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” kata Nasihin.
Hal ini pun sejalan dengan tuntutan di era pandemi, untuk dapat melakukan penindakan yang efektif dengan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga dilandasi kebutuhan penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan konsep praktis mengingat tenaga kepolisian yang terbatas dan untuk menghindari praktek koruptif atau penyalah gunaan tilang.
E-TLE juga selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalulintas, juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan.
“Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya E-TLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalulintas yang ada. Selain itu, diharapkan dengan adanya ETLE ini maka keselamatan serta ketertiban berkendara dapat semakin ditingkatkan,” kata Dirlantas.
Selain itu, Dit Lantas Polda Papua telah mengembangkan system E –TLE dengan membuat inovasi yaitu E-TLE Mobile DIPUGAR (Digital Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas).
“Inovasi ini merupakan pengembangan dari system yang ada di ETLE berupa kamera berteknologi tinggi canggih yang dipasang dan beroperasi secara mobile untuk memburu pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di seluruh ruas jalan, dan lebih di utamakan pada ruas jalan rawan gar dan laka lantas yang belum di pasang kamera ETLE,” jelasnya.
“DIPUGAR terdapat pada kendaraan R4, R2 dan Rompi petugas yang beroperasi dan ke gunaannya sama seperti kamera ETLE,” sambungnya.
Kedepan, kata Dirlantas, beberapa Kota/Kabupaten di Papua yang akan dipasang kamera E-TLE statis. “Sekarang kita baru pasang dua kamera di depan Mall Jayapura, nanti kedepan kita pasang di Kabupaten Jayapura, Merauke, Wamena, Mimika, Nabire dan Biak,” pungkasnya.
Diharapkan agar masyarakat selalu mempersiapkan semua surat kelengkapan kendaraan baik roda dua, empat maupun truk besar.
VER
























