Koreri.com, Biak – Komisi I DPRD Biak Numfor menggelar rapat internal guna membahas dua agenda penting.
Alfius Adadikam SE, selaku Ketua Komisi I memimpin langsung jalannya rapat internal bertempat di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Senin (11/4/2022).
Ketika dikonfirmasi Alfius membenarkan rapat internal yang dipimpinnya membahas dua agenda yakni isu – isu strategis pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Mengenai isu strategis pembangunan daerah yaitu mengenai Daerah Otonomi Baru, Papua Utara yang setelah kita ikuti perkembangan ada 3 Provinsi yang ditetapkan. Sehingga ini juga menjadi bagian dari DPRD melalui Komisi I, dimana kita akan melakukan konsultasi ke Pemerintah pusat,” terangnya.
Ditambahkan, DOB Kabupaten yang sudah pernah diaspirasikan oleh masyarakat yaitu Numfor dan Napa Swandiwe juga akan didorong.
“Sementara penyelenggaraan pemerintahan kampung, adalah bagian dari Pemerintah daerah sehingga mendapat perhatian yang serius saat ini di Kabupaten Biak Numfor. Dari Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD, ditemukan Pemerintah Kampung tidak bekerja maksimal sehingga ini dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat karena tidak berjalan dengan baik,” beber Alfius.
Komisi I, tegas dia, akan mendesak dimaksimalkan pelayanan di kampung melalui regulasi-regulasi dan ketentuan perundang-undang yang ada.
“Ini yang harus kita kawal, sehingga tidak semua masyarakat mengeluh ke kabupaten. Inilah yang menjadi agenda Komisi I DPRD Biak Numfor,” tegasnya.
Rapat Internal Komisi I juga dihadiri, Wakil Ketua Anetha Kbarek (Koordinator), Penehas Wader, SH. (Wakil Ketua), Dina Naap (Sekretaris), serta Anggota masing-masing Yosmina Y. Bukorsyom, S.AN, M.Si, Lina Tangdiala, Ir. Johan Anthon Kho dan John Nehemia Mandibo.
HDK





























