Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan BPJS Cabang Wamena menggelar pertemuan Forum komunikasi dan monitoring evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana dan SDM FKTRL di Kota Jayapura, Papua, Kamis,(6/10/2022).
Pertemuan itu dibuka Kepala Badan Keuangan Asset Daerah Simon Patiung mewakili PLT Bupati Mamberamo Tengah.
Turut hadir, Kepala Bappeda Kabupaten Mamberamo Tengah, Broery Soisa, Kepala Dinas BPMK Lamberson Pagawak, Kepala Dinas Kesehatan, Helda Wali dan Kabag Hukum Etius Baminggen sementara dari BPJS Cabang Wamena dihadiri langsung kepala cabang Freda Yanne Imbiri.
Pertemuan itu sendiri membahas pelaksanaan dan pemanfaatan BPJS di Kabupaten Mamberamo Tengah termasuk sarana pendukungnya.
Kepala Badan Keuangan Asset Daerah Kabupaten Mamteng, Simon Patiung, mengatakan diperlukan sinergitas data agar pelaksanaan BPJS tepat sasaran.
Tentu kedepannya, hal ini menjadi perhatian pemerintah kabupaten Mamberamo Tengah dan juga BPJS sehingga dalam pelaksanaan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan tepat sasaran.
“Saya yakin dengan pertemuan ini, maka apa yang menjadi kekurangan seperti data, dapat disinkronkan antar dinas dan juga BPJS, agar kedepan pelayanan JKN jauh lebih dan dapat dirasakan masyarakat Mamberamo Tengah,” kata Simon.
“Pada prinsipnya, Pemkab Mamberamo Tengah memberikan perhatian bagi pelayanan kesehatan melalui JKN sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri, mengatakan dalam pertemuan ada masukan dari Pemkab Mamberamo Tengah terkait pelayanan oleh BPJS. “Jadi, masukan ini tentu menjadi bahan bagi BPJS untuk terus memperbaiki pelayanan,” kata Freda.
Pihaknya, berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah terhadap program JKN dimana saat ini tercatat, masyarakat Mamberamo Tengah yang terdaftar dalam program JKN mencapai 5.522 peserta BPJS.
“Jumlah masyarakat yang terdaftar mencaapi 5.552 tentu membawa dampak yang besar,bahwa masyarakat Mamberamo Tengah dapat mengakses pelayanan kesehatan pada waktu sakit baik melalui e-KTP maupun rumah sakit,” katanya.
RIL
























