Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus bekerja mengungkap berbagai bukti terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Lukas Enembe.
Kali ini, penyidik KPK menggeledah beberapa tempat di wilayah Jabotabek termasuk rumah pribadi tersangka Lukas Enembe di Jakarta dan mengamankan bukti berupa dokumen aliran uang dalam penyidikan kasus pria yang masih menjabat sebagai Gubernur Papua itu.
“Jadi, hasil penggeledahan diamankan antara lain dokumen-dokumen aliran uang yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu pasal-pasal suap dan gratifikasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. “Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Menanggapi itu, pengacara tersangka Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan tim hukum LE tidak mendapatkan informasi terkait penggeledahan dan penyitaan dokumen di rumah pribadi Lukas Enembe di Jakarta.
“Jadi, informasi KPK geledah dan sita dokumen di rumah pak Lukas Enembe di Jakarta itu kami tim hukum tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan, kami tahu setelah baca di media,” kata Aloysius Renwarin kepada koreri.com melalui telepon selulernya, Jumat (14/10/2022) malam.
Dikatakan, rumah Lukas Enembe yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK itu rumah kosong tak ada orang dan keluarga tidak tahu.
“Rumah pak Lukas Enembe yang digeledah KPK di Jakarta itu rumah kosong, keluarga juga tidak tahu.Yang jelas kami tim hukum tidak dapat informasi soal penyitaan dokumen di rumah Lukas Enembe di Jakarta,” katanya.
EHO






























