Koreri.com, Biak – Anggota DPRD Biak Numfor Johanes Amboki, SE menghadiri reses anggota Komisi I DPR RI Yan P. Mandenas dalam rangka evaluasi implementasi UU Otsus Papua bertempat di KSL Hotel, Sabtu (25/2/2023).
Adapun Mandenas melaksanakan reses di Biak Numfor yakni melakukan dialog dan tatap muka dengan berbagai elemen masyarakat setempat untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2021 tentang ) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Mandenas dalam sambutannya meminta agar implementasi UU Otsus dilakukan dengan baik supaya bisa memberikan manfaat untuk orang asli Papua (OAP).
“Perubahan implementasi UU Otsus Papua dengan pembagian dana Otsus dari provinsi dipindahkan ke kabupaten/ kota terjadi peningkatan signifikan, ” ungkap Mandenas.
Mandenas mengatakan, sebelum dilakukan revisi UU Otsus No 2 tahun 2021 Kabupaten Biak Numfor hanya mendapat pembagian dana Otsus Rp35 miliar, tetapi dengan adanya perubahan transfer langsung ke kabupaten maka dana Otsus Biak naik mencapai Rp150 miliar.
“Dengan adanya perubahan transfer yang mencapai Rp. 150 Miliar yaitu dengan implementasi UU Otsus Papua maka pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan di Tanah Papua, ” tegasnya.
Guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yakni OAP maka Mandenas mengajak seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Biak Numfor untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam melaksanakan implementasi UU Otsus Papua.
Pada kesempatan yang sama , Wakil Bupati Calvin Mansnembra memberikan apresiasi dan mengajak masyarakat di Kabupaten Biak Numfor memanfaatkan tatap muka dengan anggota Komisi I DPR untuk menyampaikan masukan terkait implementasi UU Otsus Papua.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, kami berterima kasih dengan adanya dialog dan tatap muka bersama anggota Komisi 1 DPR RI guna menyampaikan saran dan masukan untuk percepatan pembangunan di kabupaten ini, ” tandasnya.
Hadir pada kegiatan ini unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Kapolres Biak Numfor, Anggota Komisi II DPRD Biak Numfor, para tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, serta hadirin lainnya.
HDK
























