• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Sorong Kota Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu

17 September 2017
Di Hukum & Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Sorong (17/9) – Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat menangkap seorang wanita berinisial AM yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Sorong.

Pengangkapan wanita berusia 26 tahun  dilakukan pada Sabtu (16/9) di kawasan Kantor DPRD Kota Sorong dengan barang bukti berupa puluhan sabu-sabu siap edar.

Keterangan yang didapat dari Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie Richard Maith, terduga ditangkap setelah menjemput sabu-sabu tersebut di Bandara Sorong oleh Tim Gabungan Satuan Narkoba.

Awal mula penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak-lanjuti oleh Satuan Narkoba Polres Sorong Kota.

“Terduga sudah ditahan di Polres Sorong kota dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

AKBP Edfrie juga menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari tangan terduga tidak hanya sabu-sabu, tetapi juga alat hisap atau bong dan timbangan sehingga diduga kuat wanita itu adalah pengedar dan sekaligus sebagai pemakai.

Pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sorong Kota untuk mengungkap pelaku dan jaringannya di Sorong.

“Perbuatan terduga diancam pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah dia.

MP

Berita Terkait

Kasus Video Mesum Mimika : EO Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasus Video Mesum Mimika : EO Mangkir dari Panggilan Polisi

18 September 2020

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan...

Aksi Demo Tanpa Kantongi Izin Kepolisian, 3 Orang Diamankan

Aksi Demo Tanpa Kantongi Izin Kepolisian, 3 Orang Diamankan

15 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd mengungkapkan ada tiga orang pendemo dari United...

Pos Polisi Diserang, 2 Anggota Polres Yalimo Kena Panah Satu Kritis

Pos Polisi Diserang, 2 Anggota Polres Yalimo Kena Panah Satu Kritis

31 Juli 2020

Koreri.com, Yalimo - Pos Polisi dan pos BKO Brimob diserang massa yang tidak terima pengumuman hasil CPNS formasi 2018 yang...

Bertemu Bupati, TNI Luruskan Info Hoaks Penembakan Di Nduga

Bertemu Bupati, TNI Luruskan Info Hoaks Penembakan Di Nduga

22 Juli 2020

Koreri.com, Nduga - Bertempat di Keneyam, Bupati Yairus Gwijangge yang mewakili keluarga dan masyarakat Kabupaten Nduga menggelar pertemuan dengan perwakilan...

Kapolda: Petisi Tolak Otsus Jilid II Itu Upaya Memprovokasi Rakyat Papua

Kapolda: Petisi Tolak Otsus Jilid II Itu Upaya Memprovokasi Rakyat Papua

17 Juli 2020

Koreri.com, Jayapura - Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan peluncuran petisi rakyat Papua oleh 16 organisasi masyarakat menolak perpanjangan...

Tim Sukses dan Masyarakat Desak PPP PAW Jhon Mandibo

Tim Sukses dan Masyarakat Desak PPP PAW Jhon Mandibo

14 Juli 2020

Koreri.com, Biak - Tim sukses dan masyarakat Biak Utara mendesak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)...

Berita Selanjutnya

Pemilik Ribuan pil PCC di Jayapura jadi Tersangka

Komentar Anda

Rekomendasi

Polda Papua Terjunkan Anjing Pelacak Bantu Cari Korban

Polda Papua Terjunkan Anjing Pelacak Bantu Cari Korban

2 tahun ago
Partai Gelora Indonesia Siap Menangkan “Henriko” di Pilkada Waropen 2020

Partai Gelora Indonesia Siap Menangkan “Henriko” di Pilkada Waropen 2020

3 bulan ago

Populer

  • Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • CPNS Formasi 2018 Bermasalah, Pemprov Papua Barat Gelar Rakor

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Polda Papua Barat Atensi LP KNPI Soal Rasisme

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Materi Pihak Terkait Beres, Pendukung PMK2 Dihimbau Tetap Tenang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 2 Prajurit TNI Gugur, Satu Ditembak  KSB Usai Ibadah

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In