Koreri.com, Jayapura (25/10) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sedang berupaya meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Papua.
Upaya yang tengah dilakukan adalah dengan terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa di Jayapura, Rabu, mengatakan selain mengingatkan ASN tersebut, pihaknya juga akan menindak dengan tegas apabila ada ASN yang kedapatan mengkonsumsi minuman beralkohol khususnya pada jam kerja maupun di luarnya.
“Jadi memang kami masih mendapat informasi terdapat ASN yang tiap hari masih mabuk-mabukan, ini sebenarnya mau jadi apa, padahal gubernur sudah tegaskan minuman beralkohol dilarang dan juga sudah ada kesepakatan,” tegasnya.
Menurut Doren, sebagai bentuk komitmen untuk menyelamatkan generasi muda di Tanah Papua, pihaknya akan tetap konsisten melarang peredaran minuman beralkohol walaupun banyak desakan untuk menghentikan pelarangan tersebut.
Dia juga menilai bahwa teguran dan penindakan tegas terhadap ASN yang sering mabuk-mabukan adalah cara yang tepat untuk mengedukasi mereka dan memberi contoh yang baik bagi masyarakat dan generasi muda agar terhindar dari kebiasaan mabuk-mabukan kedepannya.
“ASN khususnya harus menyatakan sikap tidak mabuk dan minum minuman beralkohol, apalagi yang masih berpakaian dinas agar dapat menjadi teladan,” katanya lagi.
Dia menambahkan ASN adalah merupakan abdi negara yang menjalankan pelayanan publik jadi harusnya bisa memberi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.
MP