Koreri.com, Jayapura (24/12) – Pelaksana Tugas Harian (PLH) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Munir Kosah terluka setelah tahanan Lapas berinisial PW mengamuk dan melakukan aksi pelemparan batu karena izin keluarnya ditolak.
PW yang meminta izin dengan alasan akan membantu istrinya yang merupakan pegawai Lapas itu untuk pindah rumah diketahui tidak terima dengan penolakan yang dilakukan sehingga mengamuk dan melakukan aksi pelemparan batu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, membenarkan adanya kejadian itu yang menyebabkan seorang petugas Lapas terluka.
“Memang benar ada keributan dan pelemparan hingga menyebabkan salah satu petugas yang juga menjabat PLH Kepala Lapas Timika mengalami luka di bagian kepalanya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat insiden terjadi, pihak Lapas langsung menghubungi polisi dan melaporkan kejadian tersebut.
“Korban telah dibawa ke RS Charitas untuk mendapat perawatan atas luka yang dideritanya”, kata Kombes Kamal.
Sebanyak 15 anggota Dalmas Polres Mimika yang dipimpin oleh Ipda Lexi Medianto merespon kejadian itu dan berhasil mengamankan PW dan membawanya ke Polres untuk dimintai keterangannya.
MP-RR
























