Koreri.com, Timika (7/1) – Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Mimika yang juga merupakan Ketua Pimpinan Cabang SPKEP SPSI dan seorang Legislator di Kabupaten Mimika Aser Gobai, meminta agar Disnaker setempat segera mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada awal Januari 2018 ini.
Ia juga menyatakan bahwa UMK Mimika perlu segera diumumkan agar bisa langsung diterapkan dan dijalankan oleh pengusaha dan pemberi kerja yang ada di Kabupaten Mimika.
“Kami Anggota Dewan Pengupahan bersama dengan Disnaker Mimika telah membahas terkait dengan UMK Mimika 2018 tersebut dan menyepakati bersama. Namun hingga kini belum ada sosialisasi atau pengumuman dari Disnaker terkait penetapan UMK termasuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten antara lain sub sektor minyak dan gas bumi, sub sektor emas dan tembaga, dan sub sektor jasa konstruksi,”ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan Dewan Pengupahan UMK Mimika 2018 mengalami kenaikan dibandingkan 2017 namun tidak merinci berapa besar kenaikan itu karena merupakan kewenangan Disnaker.
UMK Mimika pada 2017 lalu ditetapkan Rp3.098.538. Sub sektor Minyak dan Gas Bumi tahun 2017 sebesar Rp3.267.780, sub sektor Emas dan Tembaga Rp2.568.000 sedangkan sub sektor Jasa Konstruksi Rp3.206.700.
Seperti diketahui, Pemprov Papua resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp. 2.895.650 pada 1 November 2017 lalu atau ada kenaikan sebesar 8,71% dari periode sebelumnya.
Aser berharap agar UMK 2018 yang telah diseujui, ditetapkan dan akan diumumkan secara resmi oleh Disnakertrans Mimika itu dapat dipatuhi oleh semua pemberi kerja karena sejauh ini banyak perusahan baik kecil hingga besar yang belum menjadikan UMK sebagai standar pengupahan.
Ia juga mengharapkan peran aktif Disnaker untuk memaksimalkan dan mengontrol penerapan UMK di Kabupaten Mimika.
“Kalau memang didapati ada perusahaan atau pemberi kerja yang tidak membayar upah pekerjanya sesuai dengan UMK yang ditetapkan maka Disnaker harus memberikan tindakan tegas kepada mereka. Selain itu pendataan perusahaan-perusahaan di berbagai sektor juga perlu untuk dilakukan oleh Disnaker agar mempermudah mengontrol terutama hal pengupahan,” tegas Aser.
MP-RR