Koreri.com, Jayapura (20/5) – Pemerintah Provinsi Papua akan berlakukan sanksi tegas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang malas mengikuti rapat pimpinan dan malas kerja.
Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengatakan sanksi tegas yang akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas berupa pencopotan jabatan.
“Pokoknya kalau Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua tidak bisa mengikuti aturan, ya sanksinya copot jabatan saja. Buat apa susah-susah tegur tapi tidak mau dengar malah tambah bandel, kita copot saja biar aman,” cetusnya di Jayapura, Jumat (18/5/2018).
Dikatakan, untuk mencopot jabat OPD harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dimana pihaknya akan menegur kepala OPD yang malas.
“Kita tegur dulu mulai teguran tulisan 1 sampai 3. Kalau masih bandel, ya kita copot dari jabatan, itu aja,” tegas Soedarmo.
Ia menjelaskan, ada beberapa pimpinan OPD sering malas saat di undang untuk mengikuti rapat pimpinan bersama Gubernur Papua maupun rapat-rapat lain.
“Sudah berkali-kali saya undang pimpinan OPD namun banyak yang tidak hadir, hanya beberapa saja,”bebernya.
Soedarmo mengakui tidak menginginkan Kepala OPD Papua menyepelekan pimpinan daerah.
“Ini yang saya bilang tadi, orang seperti ini tidak pernah menghargai pimpinan, kalau mereka tidak hadir itukan menyepelekan artinya saya tidak mau seperti itu. Karena yang mengundang bukan orang lain tapi pimpinan untuk rapat,” tuturnya.
Ditegaskan Soedarmo, dirinya sudah meminta Asisten Bidang Umum Sekda Papua untuk mencatat nama seluruh pimpinan OPD yang malas hadir pada acara pimpinan atau kegiatan resmi lain
“Kita akan kasih teguran,” sambungnya.
Selain itu, rapat-rapat resmi yang suka molor atau terlambat itu akan di tegur agar selalu tepat waktu bagi seluruh OPD dan ASN.
“Ketepatan waktu untuk keseluruhan OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Papua,” ujarnya.
VDM