Koreri.com, Jayapura (29/6) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paniai akhirnya ditunda menyusul pengambilalihan yang dilakukan KPU Papua.
Lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi ini dinilai bermain di dalamnya sehingga memicu tertundanya event tersebut.
“Soal Paniai ini. hanya KPU Papua yang tahu, karena mereka yang bermain di dalam situ. Jadi apapun yang terjadi nanti itu menjadi tanggung jawab KPU provinsi karena dengan sewenang-wenangnya telah memberhentikan KPUD Paniai,”nilai Legislator Papua Laurenzus Kadepa, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (29/6/2018).
Terhadap kondisi ini, ia pun mendesak KPU Papua segera melihat permasalahan yang terjadi.
“Karena Pilkada ini sudah diserahkan untuk KPUD Paniai dan bukan lagi KPU Papua yang menanganinya sehingga harus tetap dilaksanakan, jangan lagi ada penundaan,” cetusnya.
Event Pilkada ini merupakan agenda nasional sehingga apapun alasannya harus tetap dilaksanakan, tidak boleh di tunda.
Sebelumnya, KPU Papua telah memastikan dapat melaksanakan Pilkada di Kabupaten Paniai, tapi kenyataannya pilkada belum juga di laksanakan .
“Jadi kita tidak mau dengar kalau terjadi masalah nantinya, karena KPU Paniai sudah mengambil ahli wewenang atas KPU Paniai, berarti KPU telah siap untuk bertanggung jawab dengan segala kemungkinan yang akan terjadi di Paniai,” tegas Kadepa.
Ia pun kembali mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada Bupati di Paniai harus berjalan sesuai keputusan KPU setempat yang hanya menetapkan satu pasangan calon yakni Meki Nawipa – Oktovianus Gobay.
“KPU Provinisi tidak boleh merubah apa yang telah ditentukan oleh KPU Paniai,” tukasnya.
VMT