Koreri,com, Biak (31/5) – Niat baik Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan wakilnya, Jusup Kalla adalah memajukan perekonomian desa.
Bahkan tak tanggung-tanggung, dana triliunan rupiah dialokasikan demi merealisasikan niat tersebut.
Sayangnya, Kampung Sorido yang berada di Pulau Biak, Provinsi Papua sejak 2015 lalu tak pernah mendapat kucuran dana yang bersumber dari APBN ini.
Dan untuk 2018 ini, Sorido yang berada di Distrik Biak Kota bersama 2 kampung lainnya yaitu Yafdas (Distrik Samofa) serta Wodu tak mendapatkan kucuran.
Kepala Kampung Sorido, Musa Maniagasi yang ditemui media ini di ruang kerjanya, membenarkan itu.
“Kampung Sorido bersama 2 kampung lainnya yaitu Kampung Yafdas di Distrik Samofa serta Kampung Wodu memang tidak menerima dana desa,” ungkapnya.
Bahkan, untuk Sorido sejak 2015 hingga 2017 tidak mendapat dana desa dari APBN pusat.
Salah satu penyebabnya, beber Musa, karena adanya perbedaan status.
“Sorido di Kabupaten Biak Numfor berstatus kampung atau desa sedangkan di tingkat pusat nama Sorido berstatus kelurahan. Akibatnya tidak ada droping dana dari pusat ke kampung kami,” bebernya.
Selama ini, lanjut Musa, Kampung Sorido hanya mendapat pasokan berupa dana hibah dari Pemerintah kabupaten setempat.
Lebih jauh, ia menjelaskan, pihaknya pernah melaksanakan musyawarah kampung pada 2015 dan dilengkapi dengan berita acara, dokumentasi, daftar hadir, serta kelengkapan persyaratan lainnya.
“Dan ini sudah diusulkan ke Pemda Kabupaten tetapi sampai saat ini tidak ada jawaban yang kami terima dan sampai saat ini pula status Kampung Sorido masih kelurahan pada tingkat pusat,” kembali bebernya.
Disinggung soal peran distrik, Musa mengaku belum pernah ada respons dari kepala distrik.
“Sampai saat ini kami sempat berkoordinasi dengan Badan Pemerintahan Kampung, tetapi belum juga ada status yang jelas buat Sorido,” tukasnya.
HDK