• News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
Kamis, April 22, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Pemerintahan Politik

SK Pemberhentian Lima Anggota DPRD Maluku Tunggu Penetapan DCT

30 Agustus 2018
Di Politik
0 0
0
SK Pemberhentian Lima Anggota DPRD Maluku Tunggu Penetapan DCT
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon (29/8) – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengaku Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian lima dewan sebagai anggota DPRD belum ditetapkan atau diterbitkan oleh KPU.

Menurut Wattimena, SK tersebut bakal ditetapkan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku terhadap lima anggota DPRD yang mencalonkan diri dengan partai politik lain.

“Hal itu agar status dan hak-hak mereka sebagai anggota dewan dihentikan setelah adanya penetapan yang dipastikan disertai dengan surat pemberhentian dari Kemendagri,” katanya di Ambon.

Dijelaskan Wattimena, pemberhentian tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Bagi jabatan pemerintah dan jabatan lain yang gajinya bersumber dari keuangan negara, maka harus mundur terlebih dahulu untuk bisa mendaftar sebagai bacaleg di KPU,” ungkapnya.

Wattimena mengaku, pihaknya juga telah menerima surat edaran Mendagri No 160/6324/OTDA yang ditandatangani DR.Sumarsono pada tanggal 3 Agustus 2018, disusul surat pengunduran diri dan pemberian surat tanda terima sebagai syarat bagi dewan untuk proses pencalonan di KPU.

“Jadi surat pemberhentian sedang dalam proses, sebelum diterbitkan SK pemberhentian,” pungkasnya.

Untuk diketahui, keluarnya penetapan SK pemberhentian karena lima anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014 – 2019 memutuskan untuk pindah partai lain.

Kelima anggota DPRD Maluku tersebut antara lain, Raad Rumfoot dapil SBT dari partai Gerindra ke PKPI, Abdurasid Kottalima dapil SBB dari Partai Hanura ke Partai Demokrat, Raden Ayu Hindun dapil Kota Ambon dari Partai Hanura ke Partai Berkarya, Oesama Namakule dapil Malteng dari PKPI ke Partai Perindo dan Agnes Renyut dapil Maluku Tenggara dari PKPI ke Partai Demokrat. (MP-RR)

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Polda PB Gelar Operasi Aman Mansinam

Peringati Hari Kartini, Polda PB Gelar Operasi Aman Mansinam

21 April 2021

Koreri.com, Manokwari- Peringati hari kartini tahun 2021, Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat melaksanakan sejumlah kegiatan yaitu, operasi Keselamatan Mansinam 2021...

Makna Perjuangan Kartini dari Pandangan Noken Solutions

Makna Perjuangan Kartini dari Pandangan Noken Solutions

21 April 2021

Koreri.com, Manokwari- Emansipasi pada hakikatnya adalah “the process of giving people social or political freedom and rights” (Cambridge Dictionary). Kebebasan...

Tindaklanjuti Larangan Mudik Lebaran, Polri Siapkan 333 Lokasi Penyekatan

Tindaklanjuti Larangan Mudik Lebaran, Polri Siapkan 333 Lokasi Penyekatan

21 April 2021

Koreri.com, Jakarta-Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan....

Eksekutif Diminta Akomodir POKIR Legislatif

Eksekutif Diminta Akomodir POKIR Legislatif

21 April 2021

Koreri.com, Manokwari- Pemerintah Provinsi Papua Barat atau eksekutif diminta untuk dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran (POKIR) legislatif yang merupakan aspirasi melalui...

THM di Bintuni Yang Coba Beroperasi Siap Terima Resiko

THM di Bintuni Yang Coba Beroperasi Siap Terima Resiko

21 April 2021

Koreri.com, Bintuni- Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T tidak main-main dengan keputusannya untuk melarang tempat hiburan malam (THM) di negeri...

Momen Hari Kartini, Isteri Gubernur Maluku Sambangi Lapas Perempuan Ambon

Momen Hari Kartini, Isteri Gubernur Maluku Sambangi Lapas Perempuan Ambon

21 April 2021

Koreri.com, Ambon - Merayakan momen Hari Kartini tahun ini, Widya Pratiwi Murad Ismail, menyambangi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Perempuan...

Berita Selanjutnya
Head of Corporate Branding, Marketing and Communication Sequis Life Felicia Gunawan (tengah) menerima penghargaan ICPR Award 2018 yang diserahkan oleh Founder & President Commisioner Warta Ekonomi Fadel Muhammad (kiri) serta didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika R. Niken Widiastuti (kedua dari kanan) dan CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Muhammad Ihsan (kanan).

Sequis Life Raih Penghargaan Indonesia Corporate PR Award

Rekomendasi

RUU Cipta Kerja Tenggelamkan Nelayan Kecil dan Tradisional

7 bulan ago
Zonggonau Kutuk Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya

Zonggonau Kutuk Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya

7 bulan ago

Populer

  • THM di Bintuni Yang Coba Beroperasi Siap Terima Resiko

    THM di Bintuni Yang Coba Beroperasi Siap Terima Resiko

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pejabat – Oknum ASN Disnaker Ambon Buat Geram Pencaker, Begini Kelakukannya

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Aparat Tangkap Penyandang Dana Pembelian Senjata KKB, Ini Daftar Kejahatannya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Kronologis DPO Pemasok Senjata dan Amunisi KKB Diamankan Aparat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cemarkan Nama Baik, Yosak Saroi Polisikan Akun FB Mariani

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist