Koreri.com, Jayapura (24/1) – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, MKP, M.Si mengatakan SK Wakil Bupati (Wabup) Keerom sudah diusulkan untuk segera diproses Kementerian Dalam Negeri RI.
“Jadi, kita tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/1/2019).
Dijelaskan, proses pengusulan Wabup Keerom dari partai pengusung mengusulkan 2 nama yang di pilih untuk diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Papua.
Untuk itu, Sekda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan Bupati juga bisa menenangkan masyarakat serta memberikan pemahaman.
“Bupati Keerom harus memberikan pemahaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sekda mengaku sudah mendapatkan laporan dari Sekda Kabupaten Keerom terkait aksi demo masyarakat adat yang menuntut proses pelantikan Wabup Keerom yang selama ini masih kosong jabatan.
“Iya betul ada demo dari masyarakat adat dan Sekda Keerom sudah melaporkan ke saya bahwa ada demo di sana,” katanya.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam komunitas masyakat adat Kabupaten Keerom, menggelar aksi demo, menuntut kejelasan dan percepatan pelantikan Wabup Keerom terpilih dalam waktu dekat ini.
Dalam orasinya perwakilan masyarakat adat menuntut agar Bupati Keerom bertanggung jawab, dan segera berkoordinasi ke Kemendagri, agar pelantikan Piter Gusbager sebagai Wabup Keerom bisa segera di laksanakan.
Sebab proses pemilihan di DPRD setempat sudah di lakukan beberapa bulan yang lalu, dan secara aklamasi memilih Piter Gusbager sebagai Wabup tepilih, namun sampai saat ini yang bersangkutan tak urung di lantik.
“Kami minta Bupati tanggung jawab dan segera mengurus, agar Wakil Bupati Keerom bisa segera di lantik, yang kami tuntut adalah hak kami sebagai masyakat adat. Bupati Keerom jangan menghambat proses ini, kalau tidak kami tuntut Bupati mudur dari jabatannya, sebab mengahalangi hak kesulungan anak asli Kabupaten Keerom,” cetus Jack Puraro, dalam orasinya di depan Kantor Bupati Keerom, Senin (21/1/2019).
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis dalam orasinya meminta agar Bupati Keerom bisa lebih proaktif dalam mengambil SK Pelantikan Wabup Keerom di Kemendagri RI, dan memberikan tenggat waktu hingga 26 Januari 2019.
Jika dalam waktu tak juga ada tanggapan, maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, serta menuntut agar Bupati Keerom mundur dari jabatannya, sebab di nilai tidak mengakomodir kepentingan masyakat adat Kabupaten Keerom.
“Kami minta Bupati harus segera ke Kemendagri, urus SK pelantikan, jangan tunda-tunda, karena ini hak kami sebagai masyakat adat. Kalau ini di biarkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, serta menuntut pertanggung jawaban Bupati dengan cara mundur dari jabatannya, sebab tidak berpihak kepada masyakat adat,” tegasnya.
VDM