Koreri.com, Jayapura – Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua siap menggugat dan mempraperadilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menuntut lembaga tersebut membayar denda sebesar Rp10 triliun kepada masyarakat .
“Pembayaran denda ini merupakan adat orang Papua yang harus dibayar,” tegas Penanggung Jawab Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua, Alberto Gonzalves Wanimbo dalam orasinya pada aksi demo damai di halaman kantor Gubernur setempat, Rabu (13/2/2019).
Tuntutan pembayaran denda tersebut, lanjut dia, karena KPK telah membunuh katakter Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH.
Alberto meminta Pemerintah Provinsi Papua bersama Dewan setempat membentuk tim guna mengusut kasus kriminalisasi tersebut.
Dijelaskannya, skenario OTT oleh KPK yang terjadi di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2/2019) dua pekan lalu, kata Alberto, merupakan sebuah skenario besar yang dilakukan oleh Pemerintah pusat.
“KPK sebagai institusi super bodi paling ditakuti di republik ini, namun untuk pertama kalinya dipermalukan oleh pemerintah Papua. Meraka yang mau melakukan operasi tangkap tangan, tapi ini sebaliknya pemerintah yang tangkap tangan KPK,” tegasnya.
VDM