as
as

Legislator RI Mengaku Prihatin Atas Kondisi di Papua

Yan P Mandenas DPR RI
Legislator RI, Yan P. Mandenas

Koreri.com, Jayapura – Legislator RI Yan P. Mandenas mengaku prihatin atas kondisi di Papua yang di landa sejumlah aksi kekerasan di berbagai wilayah hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Aksi tersebut dipicu merebaknya perilaku rasisme terhadap sesama anak bangsa khususnya anak asli Papua.

Belum lagi, ketidaktegasan penegak hukum atas perilaku rasial tersebut juga telah berdampak pada memuncaknya ekspresi kekecewaan yang berujung terjadinya pembakaran fasilitas pemerintah Papua hingga perang etnis di Papua.

Bahkan lebih ironisnya lagi, terjadi aksi “Pulang Kampung” besar-besaran oleh mahasiswa asli Papua dari beberapa wilayah di Indonesia kembali ke daerahnya.

Disusul kemudian, aksi mengungsi besar-besaran oleh korban rusuh Wamena dan beberapa daerah lainnya yang memutuskan kembali ke kampung halamannya masing-masing di luar Papua untuk sementara waktu.

Mencermati berbagai gejala tersebut khususnya berbagai kebijakan yang berdampak pada situasi dan kondisi di Papua, menyatakan turut prihatin dan berduka cita atas korban kekerasan di tanah Papua yang berujung pada jatuhnya korban jiwa, pembakaran fasilitas masyarakat, pemerintah dan konflik horisontal.

“Saya berharap tragedi kemanusiaan ini bisa segera diakhiri dan tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Mandenas kemudian meminta aparat keamanan untuk tidak menjadi pelaku kejahatan HAM dalam penyelesaian konflik ini.

“Saya berharap agar pihak keamanan lebih mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis dan kemanusiaan dalam menghadapi situasi. Aparat harus tetap bersikap profesional, proporsional dan berkeadilan. Hindari tindakan represif yang dapat menimbulkan korban jiwa, kegaduhan politik dan mengusik rasa nasionalisme sesama anak bangsa,” harapnya.

Mandenas juga menghimbau kepada elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan unjuk rasa yang rentan terhadap provokasi dan tindakan anarkis.

“Percayakan kepada kami, anggota DPR-RI, yang baru dilantik untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat UUD 1945 dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan,” sambungnya dalam pers riliss yang diterima Koreri.com, Kamis (10/10/2019).

Selanjutnya, Mandenas juga meminta kepada Pemerintah pusat beserta jajaran TNI – Polri untuk memproses secara hukum aktor dan elit di balik carut marutnya keadaan ekonomi, sosial dan politik bangsa Indonesia, terkhususnya yang terjadi di tanah Papua.

Pemerintah Daerah di Papua juga diminta untuk membatalkan rencana kebijakan pemulangan mahasiswa-mahasiswinya.

“Karena kebijakan pemulangan ini berpotensi melahirkan berbagai masalah sosial politik lainnya di kemudian hari,” bebernya.

Untuk itu, Mandenas secara tegas meminta kepada Pemerintah agar secepatnya mengendalikan keadaan.

“Serta mampu menyelesaikan dampak lanjutan dari berbagai konflik politik dan tragedi kemanusiaan melalui pendekatan psikologis dan sosial budaya yang tidak melanggar hokum,” pungkasnya.

VMT

as