Koreri.com, Jayapura – Legislator Papua, Nioluen Kotouki, mengatakan wacana pemekaran DOB di Provinsi Papua itu merupakan ide dan permintaan dari para kepala daerah yang rata – rata menjabat dua periode.
“Ya, saya melihat itu (wacana) muncul rata – rata dari para kepala daerah yang minta pemekaran DOB Provinsi mulai dari wilayah Tabi, Selatan hingga Meepago ini sudah dua periode,” bebernya kepada wartawan di Jayapura, Senin (4/11/2019).
Menurut Nioluen, permintaan pemekaran DOB baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi itu hajatnya rakyat bukan politisi sehingga harus menghargai rakyat Papua terutama OAP.
Karena dalam pemekaran DOB itu harus ada indikator yang dikaji secara akademis untuk benar – benar menetapkan sebuah daerah otonom baru.
“Jadi, kami mohon dengan segala hormat bagi para kepala daerah di Provinsi Papua harus sadar melihat masyarakat dulu yang masih menderita baru minta pemekaran. Ingat, itu bukan hajatan kepala daerah, ” tegasnya.
Para kepala daerah ini, lanjut Nioluen, harusnya sekarag berpikir bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan dana otonomi khusus itu, apakah masyarakat sudah sejahtera atau belum?
“Kabupaten kecil saja tidak mampu urus masyarakat yang masih menagis dan menderita apalagi minta pemekaran DOB,” kecamnya.
Politisi PKS ini minta Mendagri tidak harus mengambil alih tugas fungsi karena ini secara UU Otsus sudah membatasi sehingga proses pemekaran ini harus di bawa ke MRP dan DPR Papua untuk dilakukan kajian secara administrasi.
“Dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 itu sudah jelas memberikan batasan – batasan bahwa permintaan pemekaran DOB itu harus atas persetujuan MRP dan DPRP,” jelasnya.
Nioluen juga menjelaskan Pemerintah daerah harus lakukan kajian lebih mendalam lagi apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat pada dua provinsi di tanah Papua saat ini.
“Saya melihat sikap para kepala daerah ini untik pengalihan isu dimana tahun 2021 Otonomi Khusus Papua berakhir, karena takut dituntut pertanggungjawaban dana Otsus maka mereka alihkan dengan isu pemekaran dimana – mana,” sindirnya.
Nioluen mengaku heran, masalah Otsus Papua ini belum selesai lalu sudah minta pemekaran.
Hal itu sama saja dengan mempenjang penderitaan masyarakat terutama OAP.
Sejatinya, fokus evaluasi dana otsus ini sudah harus dilakukan secara baik apakah OAP sudah sejahtera atau belum.
“Itu yang harus kita evaluasi sejak dini,” cetus Nioluen.
Olehnya itu, sekali lagi, tegasnya, Pemerintah harus sadar bahwa permintaan untuk pemekaran itu suara masyarakat bukan poltisi.
VDM