Koreri.com, Jayapura – Seorang oknum masyarakat melakukan perampasan senjata api jenis SS1 V1 di Kampung Biak, berjarak 2 km dari Pos Koramil Persiapan Mewoluk, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Perampasan senjata api milik Serda Yudistira, salah seorang anggota Satgas Apter yang akan mengisi jabatan Babinsa Ramil Persiapan 1714-10/Mewoluk terjadi pada Jumat (21/02/2020), sekitar pukul 14.00 WIT.
Siaran Pers Pendam XVII/Cenderawasih yang diterima Koreri.com, kronologis aksi perampasan senjata milik anggota Satgas Apter asal dari Kodam XIV/Hasanuddin bermula saat salah satu oknum masyarakat yang awalnya berpura-pura membantu mengangkat perlengkapan Pos Koramil Persiapan Mewoluk.
Hanya saja, dalam perjalanan menuju Pos Koramil Persiapan Mewoluk itu tidak dapat dilalui oleh kendaraan.
Melihat anggota Satgas Apter tersebut kelelahan dan sedikit lengah maka secara memaksa tiba-tiba salah seorang masyarakat merampas dan mengakibatkan senjata berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Informasi sementara yang didapat, pelaku bernama Bensin (28 ), namun belum diketahui marganya berasal dari Kampung Lumo, Kristen.
Personel BKO Koramil Persiapan Mewoluk dipimpin Danramil yang mengetahui kejadian tersebut dengan dibantu masyarakat sekitar langsung melakukan pengejaran.
Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Agus Sunaryo yang menerima informasi perihal terjadinya perampasan senjata di Pos Ramil Persiapan Mewoluk, selanjutnya melaksanakan koordinasi dengan Danyonif 753/AVT Letkol Inf Arif Setyono guna membantu dan mengerahkan beberapa orang personelnya dalam rangka pencarian menuju Distrik Mewoluk.
Sementara itu, Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda berjanji akan membantu proses pencarian senjata api dimaksud.
Bersama Dandim 1714/PJ, Bupati Wonda berusaha melakukan pencarian pelaku perampasan dengan mengedepankan sikap persuasif terhadap masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh informasi soal keberadaan senjata itu.
VDM