• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Serba-Serbi

Karantina Pertanian Biak Sosialisasikan UU 21 Tahun 2019

13 Maret 2020
Di Serba-Serbi
0 0
0
Karantina Pertanian Biak Sosialisasikan UU 21 Tahun 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Biak – Kantor Karantina Pertanian Biak Numfor menggelar kegiatan sosialisasi Undang-undang  Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, dan Bimtek akselerasi ekspor.

Giat dalam rangka mendukung program gratieks (gerakan tiga kali lipat ekspor ) Kementerian Pertanian RI berlangsung di Gedung Graha Praja Vira Braja Makorem 173/PVB Biak, Kamis (12/3/2020).

Kabid Karantina Tumbuhan Impor Ir. Turhadi Noerachman, M.Si yang ditemui awak media mengatakan, sosialisasi UU ini sangat penting, karena memang baru diundangkan sehingga harus segera disosialisasikan dan diinformasikan kepada publik.

“Sosialisai ini sangat terkait dengan kebutuhan publik dalam rangka penyelenggaraan perkarantinaan. Dan untuk kepentingan itu, kami dari Kementerian Pertanian dalam hal ini Badan Karantina Pertanian datang  ke Biak untuk maksud itu,” ungkapnya.

Dijelaskan Turhadi, ada perubahan-perubahan mendasar dari UU 16 Tahun 1992 yang pengaturannya diatur dalam UU 21 Tahun 2019, di antaranya proses penyelenggaraan perkarantinaan di mana fungsi karantina tidak lagi sebatas pencegahan penyakit yang datang dari luar Negeri maupun yang keluar ke luar Negeri maupun yang akan tersebar dari suatu area ke area lain di Indonesia.

Tetapi lebih dari itu, termasuk pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan, mutu, pakan, pangan lalu pengendalian terhadap spesies ataupun keamanan dari pada satuan dan tumbuhan langka dan liar.

“Saya pikir itu yang menjadi substansi mendasar dari pada penyelenggaraan UU 21 ini,” urainya.

Pada kesempatan yang sama, Herry Widarta, SP,M.Si Koordinator Fungsi dan Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Sorong mengatakan, selain sosialisasi juga ada target yang diharapkan dari giat ini.

“Selain untuk informasi kepada publik kaitannya dengan UU 21, kami juga punya target lain yaitu mendapatkan masukan dari publik kepada pemangku kepentingan kami sebagai bahan dalam penyusunan peraturan pemerintah serta pelaksanaan dari pada undang-undang ini,” terangnya.

Herry memberikan apresiasi seluruh instansi Pemerintah Daerah maupun para pemangku kepentingan yang hadir serta para undangan yang difasilitasi oleh stasiun Karantina Pertanian Biak.

“Ada beberapa masukan yang diberikan kepada kami untuk bagaimana menjadi penting dalam sinergis dan koordinasi antar sektor dalam rangka penyelenggaraan perkarantinaan sesuai dengan Undang-undang  21,” akuinya.

Lanjut Herry, gerakan tiga kali ekspor (gratiek) yang di jalankan Menteri yang baru, di mana setiap UPT badan karantina di seluruh Indonesia harus melaksanakan itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani.

“Jadi, kita melakukan pendampingan ke petani-petani juga ke eksportir. Khususnya itu yang belum bisa ekspor, kita bantu supaya bisa,” lanjutnya.

Kegiatan ekspor tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani, yang mana melalui upaya menggali potensi-potensi pertanian yang ada di setiap daerah.

“Jadi petugas karantina melakukan pendampingan sampai ke daerah-daerah. Kita harus melaksanakan itu sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian,” pungkas Herry

DENS DK

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya
PON XX Hingga MTQ Dibahas Dalam Taklimat Wasrik Itwasda Polda Papua

PON XX Hingga MTQ Dibahas Dalam Taklimat Wasrik Itwasda Polda Papua

Rekomendasi

Polda Papua Siap Amankan Pelantikan DPRP 2019 -2024

12 Pamen Polda Papua Dapat Promosi Jabatan Baru

1 tahun ago
Hari Kedua CdM Meeting II Lebih Tekankan pada Konsistensi  

Hari Kedua CdM Meeting II Lebih Tekankan pada Konsistensi  

1 minggu ago

Populer

  • Begini Cara Sadis KKB Habisi Nyawa Pelajar di Ilaga

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Tiba di Wamena, Satgas Perdamaian PBB Disambut Resmi

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Terkait Penembakan 2 Guru di Puncak, Ini Pernyataan Sikap Presiden GIDI

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ini Kronologis Penembakan Warga Sipil di Ilaga

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist