Koreri com, Mimika – Polres Mimika gencarkan razia kendaraan dalam rangka menghadapi Pesparawi dan PON XX tahun 2020 kedepannya agar masyarakat juga ingat akan keselamatan berlalu lintas.
“Jadi, saya selaku Kasat Lantas Polres Mimika atas perintah Kapolres akan terus melaksanakan razia di berbagai tempat dan waktu yang berbeda setiap harinya menjelang even-even besar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mimika ini,” ujar AKP. Viky Pandu Widha Permana di Timika, Kamis (12/3/2020).
Kali ini, razia kendaraan roda dua dan empat tersebut melibatkan 25 personil Satuan Lantas Polres Mimika di Jalan Belibis Depan Jasti Sport guna mewujudkan Kabupaten Mimika yang tertib berlalu lintas.
“Razia ini dengan sasaran pengguna kendaraan yang tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya dengan tindakan langsung ditempat dan pemilik kendaraan tersebut memasang TNKB yang dikeluarkan oleh Samsat Timika,” katanya.
Disamping itu, pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm baik yang membonceng ataupun yang dibonceng serta tidak dilengkapi SIM dan STNK.
Dari hasil razia, terjaring 39 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 2 unit dan roda dua sebanyak 37 unit kendaraan dengan rincian tidak menggunakan helm sebanyak 17 pelanggar, tidak menggunakan TNKB sebanyak 14 pelanggar, tidak membawa STNK sebanyak 1 pelanggar dan tidak memiliki SIM sebanyak 5 pelanggar.
VDM




















