• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemprov Papua Siapkan Surat Ajukan Pemberlakuan PSBB

30 April 2020
Di Pemerintahan
0
Pemprov Papua Siapkan Surat Ajukan Pemberlakuan PSBB
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal, mengatakan pihaknya baru menyiapkan surat untuk diajukan ke Kementerian Kesehatan RI, dalam kaitannya dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami telah menyiapkan surat untuk PSBB. Kami masih memerlukan evaluasi tak hanya dari jumlah kasus, tapi juga aspek finansial,” terangnya kepada wartawan di Main Hall Kantor Gubernur Papua, Kamis (30/4/2020).

Diakui Wagub, pihaknya baru sebatas menyampaikan secara lisan kepada pusat terkait pengajuan pemberlakuan PSBB.

“Pemerintah Provinsi Papua masih mengevaluasi segala aspek yang mendukung pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini,” akuinya.

Untuk itu, Wagub mengimbau masyarakat Papua untuk tetap melaksanakan kebijakan pembatasan sosial atau social distancing yang telah berlaku sejak 26 Maret 2020 lalu.

Selama pembatasan sosial, semua pintu masuk keluar Papua ditutup sementara, termasuk pesawat dan kapal yang mengangkut penumpang tak diizinkan masuk keluar Papua.

“Hanya pesawat cargo dan kapal yang membawa peralatan kesehatan, tenaga medis, obat-obatan dan barang pokok yang diizinkan memasuki wilayah Papua,” jelasnya.

Selain itu, terdapat sejumlah poin penting dalam kebijakan pembatasan sosial antara lain, work from home atau bekerja dari rumah, melarang segala bentuk kegiatan pertemuan warga, aktivitas pedagang di toko hingga pusat perbelanjaan dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIT.

“Tim Pengamanan dan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Papua juga mendapatkan kewenangan, untuk menertibkan warga yang tak melaksanakan social distancing,” tegasnya.

OZIE

Berita Terkait

Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

1 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Gubenur Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan bahwa tetap menghargai dan akan melaksanakan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159...

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

23 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mendatangi kantor Gubernur Papua mendesak penyelesaian pembagian saham 4 persen...

Hanya Seminggu, TPID Diminta Evaluasi Masalah Pembangunan Ekonomi Papua

Hanya Seminggu, TPID Diminta Evaluasi Masalah Pembangunan Ekonomi Papua

18 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua diberikan waktu selama satu minggu untuk mengevaluasi seluruh permasalahan pembangunan...

Pelaku Penembakan Prajurit TNI di Papua Harus Segera Ditangkap

OPINI : Sekda Papua Dance Flassy Kapan Dilantik ?

7 Februari 2021

Sekertaris Daerah merupakan salah satu jabatan yang sangat penting didalam pemerintahan. Sekertaris Daerah memiliki tugas utama membantu pimpinan daerah dalam...

Tol Laut di Pelabuhan Depapre Resmi Diluncurkan

Tol Laut di Pelabuhan Depapre Resmi Diluncurkan

28 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura – Program Tol Laut Pelabuhan Depapre, Kabupaten Jayapura resmi diluncurkan. Peluncuran tersebut selain dihadiri para pejabat dari Pemerintah...

Awak Media Diingatkan Tak Beropini Soal Papua

Awak Media Diingatkan Tak Beropini Soal Papua

20 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Papua mengajak semua awak media untuk tetap mengedapankan prinsip-prinsip jurnalis...

Berita Selanjutnya
Dampak Covid-19, Pemprov Papua Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Dampak Covid-19, Pemprov Papua Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rekomendasi

Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan GBI di Koya Koso

Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan GBI di Koya Koso

10 bulan ago
KSB Tembak Mobil Pengangkut Logistik di Oksibil, 2 Terluka

KSB Tembak Mobil Pengangkut Logistik di Oksibil, 2 Terluka

4 bulan ago

Populer

  • Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

    Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Mendagri Lantik Sekda Definitif, Wagub Papua Lantik Penjabat Sekda

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • KKB Tembak Personel TNI-Polri di Mile 53 Tembagapura

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In