Koreri.com, Jayapura – Masyarakat Kota Jayapura sudah mulai patuhi instruksi Pemerintah tentang pembatasan aktivitas hingga pukul 14.00 WIT.
Hal ini disampaikan Kepala Satgas Aman Nusa II Matoa 2020, Kombes Pol. Sondang R. D. Siagian, usai turun memantau langsung jalannya pembatasan aktivitas masyarakat yang diperketat pada hari kedua, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, aktivitas mulai dari perbisnisan ataupun angkutan umum sebagai salah satu standar yang harus ditertibkan terpantau mematuhi pembatasan tersebut.
“Itu bisa kita lihat tren bagaimana kedisiplinan masyarakat cukup baik, mereka sudah mengerti arti dari pembatasan waktu yang diberikan,” kata Kombes Pol. Sondang Siagian.
Direktur Samapta Polda Papua ini mengharapkan masyarakat dapat mendukung dan mengikuti anjuran dari Pemerintah dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh mengikuti batas waktu aktivitas dari pukul 14.00 – pukul 06.00 Wit pagi.
“Saat ini, tindakan preemtif seperti imbauan secara humanis terus kami kedepankan dan tindakan tegas akan kami dilakukan apabila imbauan yang disampaikan tidak diindahkan oleh warga,” tegasnya.
Dikatakan, masyarakat jangan merasa terbebani atau tertekan dengan langkah Pemerintah tetapi ini untuk menciptakan hal yang lebih baik.
“Jadi, tujuan dari dilaksanakan pembatasan waktu ini, agar kita bisa menekan secara maksimal terhadap virus Corona yang ada di Provinsi Papua ini,” katanya.
Satgas Aman Nusa II Matoa 2020 terus menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kota Jayapura dan pada umumnya di Provinsi Papua, agar selalu menjaga pola hidup sehat, tetap malaksanakan Social Distancing dan Physical Distancing serta mengikuti Protokol Kesehatan.
Selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan usai melakukan aktifitas diluar rumah, makan makan yang bergizi agar menjaga daya tahan tubuh tetap kuat serta terhindar dari segala macam penyakit dan juga Virus Corona.
VER