• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Upaya Optimalkan PAD, Bapenda Maluku Gandeng OPD

17 Juni 2020
Di Serba-Serbi
0
Upaya Optimalkan PAD, Bapenda Maluku Gandeng OPD

Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah provinsi Maluku, sebagai upaya Mengoptimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy di Ambon, Selasa (16/6) menyatakan, upaya itu dilakukan karena adanya rasionalisasi dana transfer dari pusat baik ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam penanganan Covid-19.

“Terkait dengan itu, beberapa waktu lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Keluatan dan Perikanan, untuk memberikan penguatan terhadap peningkatan PAD, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan potensi milik daerah untuk dijadikan objek sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi,” katanya.

“Bagian mana yang retribusi akan kita atur dalam perda, bagian mana yang masuk di dalam ajak akan kita dorong untuk disesuaikan,”katanya lagi.

Menurut Salampessy, sesuai undang-undang 28 tahun 2009 terdapat lima objek pajak, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea baik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok dan pajak bahan bakar.

“Dari lima objek pajak tersebut, yang bisa dielaborasi di tingkat lokal adalah pajak air permukaan. misalnya perusahaan yang bergerak di bidang eksploitasi kayu, di Maluku ada terdapat 14 HPH, 13 diantaranya aktif sudah di input,” ujarnya.

Dijelaskan Salampessy, di Dinas ESDM ada beberapa perusahaan tambang yang sudah operasional, walaupun ketentuan tambang itu lebih banyak di dominasi dengan undang-undang pertambangan yang merupakan urusan pusat, tetapi wajib melaporkan pemanfaatan atau air permukaan ke pemerintah daerah dan dibayarkan pajaknya di daerah.

“Dari laporan yang rutin wajib melaporkan pemakaiananya adalah PT batu tua tembaga raya, jadi kami memberikan apresiasi, karena setap bulan mereka melaporkan pemakaian pajak air permukaan,”ungkapnya.

Salampessy menandaskan, untuk sektor kelautan dan perikanan, ada izin tempat labuh, izin pelabuhan perikanan, izin usaha perikanan, izin penangkapan dan lain sebagainya, dimana objek-objek retribusi harus dioptimalkan.

“Selama ini memang sebagian sudah bergerak tetapi sebagian juga yang perlu kita dorong kedepan. Kami sangat berterima kasih untuk OPD-OPD tersebut,”tegasnya.

Salampessy katakan, rabu 17 Juni (hari ini-red), pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pariwisata, yang akan dikombinasikan dengan Balai Budaya, Museum Siwalima. Sedangkan, kamis 18 juni, akan ada pertemuan juga dengan dinas PU dan dan Dinas Perhubungan.

“Dinas PU terkait dengan pemakaian alat-alat berat, kami juga akan melakukan upaya-upaya bagaiamana mendorong sehingga bahan galian C, kita bicarakan ulang dengan kabupaten/kota. Karena kewenangan di dalam undang-undang 23 tahun 2014, diamana izin dikeluarkan provinsi tetapi pajak galian c masuk ke kabupaten/kota. Ini pernah sudah dilakukan surat untuk membicarakannya, dan ini akan kita hidupkan kembali,”bebernya.

Salampessy menambahkan, pihaknya masih menghimpun data untuk objek-objek lainnya, sehingga bisa dimaksimalkan pada beberapa aspek, yang nantinya akan menjadi perhatian untuk dijadikan sebagai objek dalam rangka kontribusi PAD.

“Semua kita dibawah komando Gubernur, Murad Ismial, kemudian kita juga sudah melaporkan hal ini ke Pak Sekda, Kasrul Selang, beliau sangat mendukung dan mendorong hal tersebut,”pungkasnya.

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya
Tahapan Pilkada Empat Kabupaten Di Maluku Gunakan Protokol Covid-19

Tahapan Pilkada Empat Kabupaten Di Maluku Gunakan Protokol Covid-19

Rekomendasi

Delapan Narasumber Sampaikan Materi Di Rakernis Humas Polda Papua

Delapan Narasumber Sampaikan Materi Di Rakernis Humas Polda Papua

1 tahun ago
Selidiki Penemuan Jenazah Silvester Hisage, Polisi Periksa 2 Saksi

Selidiki Penemuan Jenazah Silvester Hisage, Polisi Periksa 2 Saksi

2 bulan ago

Populer

  • Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

    Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rapat Paripurna Pengumuman KADA Terpilih, Pimpinan DPRD Harus Tegas

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 100 Hari Kerja Kapolri, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Papua Barat

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • PH YAB Siap Gugat Perkara Eks Anggota ke PN Saumlaki

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In