Koreri.com, Jayapura – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Mapolres Kepulauan Yapen telah melaksanakan pemantauan dan perketat standarisasi memasuki mako guna mendukung New Normal.
Kasat Samapta IPTU Edi Tohir membenarkan jika Polres Yapen menerapkan kebijakan New Normal bagi mereka yang memasuki mako.
“Jadi, ketika kita memasuki kawasan Mako Polres Kepulauan Yapen, yang pertama adalah kita wajib memakai masker lalu melakukan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan,” urainya.
Pihaknya melakukan pengecekan dalam penerapan standarisasi tersebut dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin memasuki Polres Kepulauan Yapen agar terhindar dari Covid-19.
“Kita harus mulai menerapkan New Normal demi menjaga kesehatan bersama. Kita bisa menganggap bahwa diri kita adalah OTG sehingga tidak ingin orang yang kita sayangi tertular dan mulai menjaga jarak satu sama lain,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga membuat tanda antrian dimaksudkan agar berjalan tertib sesuai dengan penerapan New Normal (Physical distancing).
Kapolres AKBP Kariawan Barus, SH, SIK, MH dalam pernyataannya mengatakan langkah tersebut adalah upaya Polres Kepulauan Yapen menindaklanjuti kebijakan Kapolri yaitu Polri sebagai motor penerapan New Normal.
AND