• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Jubir Bupati Waropen Apresiasi Kejati Papua Tunda Penyidikan

22 Juli 2020
Di Lintas Peristiwa
0
Jubir Bupati Waropen Apresiasi Kejati Papua Tunda Penyidikan
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Botawa – Juru Bicara Bupati Waropen, Kaleb V. B. Woisiri mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunda pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Yermias Bisay hingga proses Pilkada 2020 selesai.

Menurutnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 Maret 2020 lalu oleh Kejati Papua, hingga kini Bupati Waropen Yermias Bisay masih melaksanakan aktivitas seperti biasa.

“Mewakili Bupati Yermias Bisay, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang telah menunda tahapan proses hukum pak Bupati hingga Pilkada serentak 2020 selesai,” ucapnya ketika dihubungi via telepon, Rabu (22/7/2020).

Dikatakan, keikutsertaan Bupati Waropen Yermias Bisai sebagai peserta pemilu dalam perhelatan Pilkada 2020 adalah Hak Asasi Manusia sebagai warga negara Indonesia.

Maka dengan memanjatkan syukur kepada TUHAN Yang Maha Kuasa, Yermias Bisai dapat melangkah menuju Pemilu 2020.

“Kami sungguh berharap agar Kejaksaan Tinggi Papua patuh terhadap Penanganan Perkara Tipikor ditengah berlangsungnya perhelatan Pemilukada 2020,” harapnya.

Diakuinya, penegak hukum selalu memedomani instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

“Agar penanganan tindak pidana korupsi tidak dipolitisir dan dimanfaatkan sebagai isu untuk menggagalkan pencalonan pihak tertentu dalam Pilkada,” bebernya.

Pihaknya menyadari bahwa pemanfaatan isu-isu korupsi untuk menyerang petahana cukup berpotensi mengganggu popularitas dan elektabilitas sang incumbent.

Secara resmi Kejati Papua mengumumkan penundaan proses hukum Bupati Waropen Yermias Bisay hingga Pilkada selesai.

Hal ini tentu dapat memberikan efek edukasi kepada publik dan politisi yang berkepentingan pada Pilkada 2020 agar tidak menyalahgunakan isu Korupsi sebagai senjata propaganda publik.

Perlu diketahui bahwa melalui Pemilukada, warga negara menggunakan haknya untuk turut menentukan arah kehidupan bernegara dengan cara memilih kepala daerah.

Sarana Pemilu merupakan perwujudan, hak untuk berperan dalam pemerintahan (right to take part in government), Hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and to be elected) dan Hak untuk memperoleh kesetaraan akses dalam pelayanan publik (right to aqual access to public service).

Dengan demikian Pilkada yang merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat wilayah Waropen secara langsung dan demokratis untuk memilih kepala daerah.

“Jika masih dipercayakan melalui sarana demokrasi untuk memimpin Waropen 5 tahun lagi, semuanya itu beliau (Yermias Bisay) serahkan kepada kehendak TUHAN melalui kedaulatan masyarakat Waropen pada 9 Desember 2020 nanti,” pungkasnya.

VER

Berita Terkait

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

10 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Papua melaksanakan Pilkada secara serentak 9 Desember 2020. Tidak termasuk Kabupaten Boven...

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

8 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura - Bertempat di Swissbel Hotel, Jayapura, Senin (7/12/2020) berlangsung rapat koordinasi Forkopimda Papua dengan Kantor Staf Presiden (KSP)...

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

3 Desember 2020

Koreri.com, Jakarta - Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir...

Majelis Rakyat Papua Tunda RDPW dan RDPU, Ini Penyebabnya

Majelis Rakyat Papua Tunda RDPW dan RDPU, Ini Penyebabnya

27 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Majelis Rakyat Papua akhirnya menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...

626 Personel Polda Papua Siap Digeser Backup Pilkada 11 Kabupaten

626 Personel Polda Papua Siap Digeser Backup Pilkada 11 Kabupaten

26 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Sebanyak 626 personel Polda Papua dan Polres jajaran akan digeser untuk BKO masing-masing dalam rangka pengamanan pelaksanaan...

Ini Arahan Tegas Kapolri ke Seluruh Jajaran

Ini Arahan Tegas Kapolri ke Seluruh Jajaran

25 November 2020

Koreri.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di gedung Rupatama Mabes Polri,...

Berita Selanjutnya
Polres Supiori Manfaatkan Lahan Sempit Dukung Ketahanan Pangan

Polres Supiori Manfaatkan Lahan Sempit Dukung Ketahanan Pangan

Rekomendasi

Babinsa Skanto Komsos dengan Pemuda Kampung Binaan

Babinsa Skanto Komsos dengan Pemuda Kampung Binaan

2 minggu ago
Foto seorang anak muda dengan bendera Bintang Kejora yang diduga kuat anak kandung Bupati Nduga diakun media sosial Instagram "rockdoggs"

Bupati Nduga Akui Foto Anaknya Diedit

2 tahun ago

Populer

  • Kakarlak

    Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet – Matret

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 11 Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Diserahkan Ke JPU

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Rawan Bencana, Masyarakat Papua Dihimbau Antisipasi Dampak Perubahan Cuaca

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Berkas Lengkap, Tersangka Politik Uang Pilkada Mamra Dilimpahkan ke Jaksa

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dinilai Tak Mendasar, PMK2 Siap Bantah Tudingan AYO di MK

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In