• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Sorotan

Warga Kota Jayapura Diminta Taati Amanat UU

19 Agustus 2020
Di Sorotan
0
Warga Kota Jayapura Diminta Taati Amanat UU
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd meminta seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati aturan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai perudang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkannya ketika diKonfirmasi di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (18/8/2020).

Menurut AKBP Gustav, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum berdasarkan amanat Undang-undang, bahkan pihak kepolisian tidak membantah hal tersebut.

“Silahkan saja mau menyampaikan pendapat dimuka umum, itu hak semua warga negara. Yang jelas harus ikuti aturan yang ada,” cetusnya.

Pertama, tidak menjaga persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.

“Apabila konteksnya mengarah kesitu kami tidak ijinkan. Sementara poin kedua yakni berpotensi mengganggu kedulatan negara serta potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Apabila kedua poin itu dipenuhi maka warga dipersilakan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.

Hanya saja, lanjut AKBP Gustav, sejak Maret mulai wabah pamdemi Covid-19, pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota maupun Polda Papua tidak pernah mengeluarkan izin keramaian terkait penyampaian pendapat dimuka umum.

“Jadi, sejak Maret, kami tidak keluarkan izin keramaian, kalau pun ada itu hanya untuk audensi demi kepentingan umum. Tapi dengan catatan kalau berpotensi terjadi kekacauan dan ada unsur ancaman maka kami tidak berikan izin,” urainya.

Sementara terkait dengan aksi pembubaran paksa yang dilakukan pihaknya terhadap sekelompok masa yang mengatasnamakan ULMWP itu memang bertentangan dengan aturan yang ada.

“Kenapa kami bubarkan? Karena dua hal poin penting yang merupakan dasar yang berpatokan dalam Undang-undang tidak penuhi sehingga kami tidak keluarkan izin. Bahkan mereka nekat melakukan aksi sehingga kami terpaksa bubarkan, dimana ketika itu sempat terjadi bentrok yang mana mereka melempari petugas dengan batu,” tegasnya.

OZIE

Berita Terkait

Kapolresta Jayapura Kota Pimpin Panen Jagung di Koya Barat

Kapolresta Jayapura Kota Pimpin Panen Jagung di Koya Barat

8 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura - Kepolisian Resort Jayapura Kota kembali melakukan panen hasil kebun dalam rangka mendukung ketahanan pangan ditengah situasi pandemi...

Soal Tahanan Kabur, Kapolresta: Serahkan Diri Atau Tindakan Tegas

Soal Tahanan Kabur, Kapolresta: Serahkan Diri Atau Tindakan Tegas

30 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota kembali meminta para tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri apabila tidak ingin...

Kapolresta Minta 14 Tahanan Kabur Segera Serahkan Diri

Kapolresta Minta 14 Tahanan Kabur Segera Serahkan Diri

19 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd meminta dengan tegas agar 14 tahanan yang...

Sering Kumpul Massa, Komunitas Hantu Waena Diberi Peringatan Keras

Sering Kumpul Massa, Komunitas Hantu Waena Diberi Peringatan Keras

16 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd dalam pernyataannya, Kamis (15/10/2020), meminta seluruh komponen...

Hari Cuci Tangan Sedunia, Kapolresta: Harus Jadi Budaya

Hari Cuci Tangan Sedunia, Kapolresta: Harus Jadi Budaya

16 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura - Banyak orang menganggap cuci tangan merupakan hal sepele, padahal hal itu merupakan awal baik untuk mencegah datangnya...

Kapolresta Perintahkan Kasat Reskrim Tangkap Pelaku Judi Togel di Pasar Youtefa

Kapolresta Perintahkan Kasat Reskrim Tangkap Pelaku Judi Togel di Pasar Youtefa

15 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav R Urbinas, mengatakan telah memerintahkan Kasat Reskrim AKP. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma bersama...

Berita Selanjutnya
Dua Kampung  di Jayawijaya Terlibat Bentrok, Ini Penyebabnya

Dua Kampung  di Jayawijaya Terlibat Bentrok, Ini Penyebabnya

Rekomendasi

Program Tol Laut Mampu Tekan Harga Barang

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Pastikan Akan Tangkap MRS Cs

Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

4 minggu ago

Populer

  • Kakarlak

    Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet – Matret

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 11 Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Diserahkan Ke JPU

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Rawan Bencana, Masyarakat Papua Dihimbau Antisipasi Dampak Perubahan Cuaca

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Berkas Lengkap, Tersangka Politik Uang Pilkada Mamra Dilimpahkan ke Jaksa

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dinilai Tak Mendasar, PMK2 Siap Bantah Tudingan AYO di MK

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In