• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

FPHS Tsingwarop : Bupati Omaleng Rampas Hak Milik Masyarakat Adat

1 September 2020
Di Lintas Peristiwa
0
FPHS Tsingwarop : Bupati Omaleng Rampas Hak Milik Masyarakat Adat
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop hingga saat ini terus bersuara keras menuntut hak soal pembagian saham 4 persen milik masyarakat.

Kali ini, mereka kembali mengecam keras Bupati Mimika, Eltinus Omaleg.

Orang nomor satu di kabupaten itu dikecam telah merampas hak milik masyarakat adat dengan melakukan manuver yang melanggar perintah Pemerintah pusat dan bertentangan dengan hukum.

Sang Ketua Yafet Manga Beanal bersama keluarga besar FPHS Tsingwarop mengutuk tindakan Bupati Omaleng yang bertentangan dengan hukum yang sudah diamanatkan dalam kesepakatan bersama dan Undang-Undang.

Bahwa dimana suatu perusahaan beroperasi, maka hak pemilik areal dalam perusahaan, biasanya menjadi perhatian serius, apalagi PT. Freeport yang merupakan dapur dunia dan memberikan makan banyak orang di dunia ini.

“Kami masyarakat adat pemilik areal tambang Freeport terutama di 3 kampung, yaitu Tsinga, Waa/Banti dan Aruanop, tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan demi menegakkan aturan dan demi keamanan Investasi,” tegas Yafet di Jayapura, Selasa (1/9/2020).

Ditegaskan pula, akan ada gerakan masyarakat untuk melawan kerakusan terhadap harta yang dikuasai oleh Eltinus melalui Yayasan Watsing.

Kemudian, dimakan oleh oknum-oknum tanpa memberikan kepada masyarakat yang harus menikmati, dan tidak pernah ada pertanggungjawaban yang jelas.

“Makanya kami tidak mau mimpi buruk terjadi lagi oleh oknum yang sama menguasai harta atau hak yang bukan menjadi miliknya,” tegas Yafet.

Sebelumnya, Bupati Eltinus Omaleng bersikeras untuk 7 persen saham semuanya adalah milik Pemda Mimika.

“Kami minta Bupati Eltinus untuk menjelaskan kepada kami, bahwa hak masyarakat adat korban permanen akan diposisikan dimana? Dan kami akan dapat apa dari konsekuensi perubahan kontrak kerja ke izin Usaha pertambangan Khusus (IUPK, red),” tanyanya.

Menurut Yafet, sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009 Pasal 135 yang menjelaskan bahwa sebelum melakukan eksplorasi maka pemegang IUPK harus mendapatkan izin dari pemilik hak atas tanah.

“Eltinus omaleng juga jangan egoismenya yang lebih ditonjolkan sehingga menimbulkan kondisi tidak nyaman di kabupaten Mimika ini dengan melawan konstitusi lalu memaksakan kehendak untuk ambil alih hak masyarakat adat ke kantong pribadinya lewat Pemerintahan yang dipimpinnya,” kecamnya lagi.

Dikatakan Yafet, pihaknya sejak 2019 telah diberitahu provinsi bahwa saham 4 persen adalah milik FPHS Tsingwarop sesuai identifikasi hak ulayat.

Hal itu akan diatur untuk masyarakat 7 suku yang ada di kabupaten Mimika dengan program – program yang sudah disiapkan, termasuk lembaga-lembaga adat yang sudah terbentuk.

“Untuk itu, kami sampaikan kepada Bupati Eltinus Omaleng, Bendahara dan Pengurus Watsing, jika masih tetap ngotot untuk rampas 4 persen saham, milik Nemangkawi maka kami tidak segan-segan akan menyeret semua pengurus Watsing, termasuk SLD selaku pemberi dana tanpa ada pertanggungjawaban,” tegas Yafet.

OZIE

Berita Terkait

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

4 Maret 2021

Koreri.com, Timika - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SH., MH resmi melantik Michael Rooney Gomar sebagai Sekda definitif Kabupaten Mimika yang...

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

23 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mendatangi kantor Gubernur Papua mendesak penyelesaian pembagian saham 4 persen...

Perda Saham 4 Persen Dinilai Cacat Hukum, Haris Azhar : Itu Persekongkolan Untuk Korupsi

Desak Tangkap Bupati Mimika, Lokataru Surati KPK

15 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak untuk segera menangkap dan menahan Bupati Eltinus Omaleng yang diduga melakukan...

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

27 November 2020

Koreri.com, Timika – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop meminta penegak hukum KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian segera menangkap oknum yang...

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

13 November 2020

Koreri.com, Jakarta - Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM), Jumat (13/11/2020), menggelar aksi demo mendukung upaya pengungkapan korupsi pembangunan Gereja Kingmi...

Opini : Pasal 3 UU Pokok Agraria dan Kondisi di Papua

Opini : Pasal 3 UU Pokok Agraria dan Kondisi di Papua

24 Oktober 2020

Pengantar Ada sejumlah kebijakan Pemerintah pusat yang keluar setelah Keputusan MK 35 Tahun 2012 yang keluar setelah adanya gugatan AMAN...

Berita Selanjutnya
Mulai 2 September, Kota Jayapura Menuju Status “New Normal”

Mulai 2 September, Kota Jayapura Menuju Status “New Normal”

Rekomendasi

7 Prajurit Kostrad Selamatkan Penumpang Jatuh di Laut Banda

7 Prajurit Kostrad Selamatkan Penumpang Jatuh di Laut Banda

1 tahun ago
5 Orang di Jayapura Meninggal Saat Perahu Pengantar Jenazah Terbalik

5 Orang di Jayapura Meninggal Saat Perahu Pengantar Jenazah Terbalik

1 tahun ago

Populer

  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Curang Warnai Gelaran Pilkades Kamatubun-Seira Tanimbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In