Koreri.com, Ambon – Lembaga Pengembangan PESPARAWI Nasional (LPPN) resmi menunjuk Ronny Loppies sebagai Koordinator Dewan Juri untuk ajang PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026 yang akan digelar di Manokwari, Papua Barat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor STUG/01/LPPN/I/2026 yang diterbitkan oleh Ketua I LPPN, Devi Panjaitan, mewakili Ketua Umum LPPN periode 2021–2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen LPPN dalam memastikan penyelenggaraan PESPARAWI berjalan profesional, transparan, dan akuntabel dalam penilaian yang menjadi fondasi utama dalam ajang seni musik gerejawi berskala nasional tersebut.
Ronny Loppies memikul tanggung jawab strategis dalam menjaga integritas proses penjurian. Ia tidak hanya memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai pedoman dan regulasi, tetapi juga menjamin setiap peserta memperoleh penilaian yang adil dan objektif.
Dalam perannya, Ronny akan mengoordinasikan berbagai aspek teknis penjurian, mulai dari penyampaian sistem penilaian kepada dewan juri, pengelolaan informasi teknis, hingga pengawasan hasil keputusan di setiap kategori lomba. Koordinasi yang solid antarjuri menjadi kunci, guna menyatukan persepsi terhadap standar penilaian sekaligus meminimalisir potensi kendala di lapangan.
Penunjukan ini juga mencerminkan kepercayaan LPPN terhadap rekam jejak dan kompetensi Ronny di bidang musik gerejawi dan paduan suara. Pengalaman yang dimilikinya diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang profesional, sekaligus menjaga marwah kompetisi tetap berintegritas.
PESPARAWI Nasional XIV sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18–28 Juni 2026 di Manokwari, dengan mempertandingkan 12 kategori lomba yang diikuti kontingen dari berbagai provinsi di Indonesia.
Lebih dari sekadar kompetisi, PESPARAWI menjadi ruang pembinaan dan perjumpaan iman—tempat talenta-talenta musik gerejawi bertumbuh, sekaligus mempererat persaudaraan antarumat Kristiani dari seluruh penjuru negeri.
Dengan persiapan yang semakin matang, LPPN berharap ajang ini tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga meninggalkan harmoni yang menguatkan persatuan dalam keberagaman.
RLS

























