• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

21 September 2020
Di Nasional
0
Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Maklumat Kapolri tersebut bernomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

“Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.

“Tentunya sesuai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 dalam rangka mewaspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, dan ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut maka Polri keluarkan Maklumat,” ujar Argo.

Selain itu, dijelaskan pula, maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Jadi adanya tahapan Pilkada dimulai dan kemarin juga pada 4-6 September saat pendaftaran paslon diikuti pendukung yang tak menggunakan protokol kesehatan. Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin klaster di tahapan Pilkada,” tandas Argo.

Adapun isi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;

1.Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2.Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat

VER

Berita Terkait

Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

19 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta- Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang juga diikuti Kabupaten Teluk Bintuni masih bergulir di Mahkamah...

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

10 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Papua melaksanakan Pilkada secara serentak 9 Desember 2020. Tidak termasuk Kabupaten Boven...

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

8 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura - Bertempat di Swissbel Hotel, Jayapura, Senin (7/12/2020) berlangsung rapat koordinasi Forkopimda Papua dengan Kantor Staf Presiden (KSP)...

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

3 Desember 2020

Koreri.com, Jakarta - Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir...

Majelis Rakyat Papua Tunda RDPW dan RDPU, Ini Penyebabnya

Majelis Rakyat Papua Tunda RDPW dan RDPU, Ini Penyebabnya

27 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Majelis Rakyat Papua akhirnya menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...

626 Personel Polda Papua Siap Digeser Backup Pilkada 11 Kabupaten

626 Personel Polda Papua Siap Digeser Backup Pilkada 11 Kabupaten

26 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Sebanyak 626 personel Polda Papua dan Polres jajaran akan digeser untuk BKO masing-masing dalam rangka pengamanan pelaksanaan...

Berita Selanjutnya
FPHS: Penetapan Tersangka ITE Video Mesum Tak Pengaruhi Kamtibmas Mimika

FPHS: Penetapan Tersangka ITE Video Mesum Tak Pengaruhi Kamtibmas Mimika

Rekomendasi

Forkopimda Papua Musnahkan Miras Ilegal dan Kadaluarsa

Forkopimda Papua Musnahkan Miras Ilegal dan Kadaluarsa

2 tahun ago

Pertamina Salurkan Bantuan 1,8 M untuk Asmat

3 tahun ago

Populer

  • Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • CPNS Formasi 2018 Bermasalah, Pemprov Papua Barat Gelar Rakor

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Polda Papua Barat Atensi LP KNPI Soal Rasisme

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Materi Pihak Terkait Beres, Pendukung PMK2 Dihimbau Tetap Tenang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 2 Prajurit TNI Gugur, Satu Ditembak  KSB Usai Ibadah

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In