• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut

Kasat Lantas: Minggu Ini Berkas Tahap I Dikirim ke Kejari Jayapura

22 September 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota dalam waktu dekat akan mengirim berkas perkara tahap I kasus Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi yang terlibat dalam laka maut di Polimak.

“Dalam minggu ini berkas perkara tahap I akan di kirim ke Kejaksaan Negeri Jayapura oleh penyidik kami,” terang Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Viky Pandu Widhapermana ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020) sore.

Dikatakan, proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut dan penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi perihal  kecelakaan maut yang menewaskan Bripka Cristin di jalan Ardipura Polimak I, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) lalu.

“Kami sudah periksa tujuh orang, termasuk saksi penumpang dan tersangka Wakil Bupati,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Wabup ED telah mengakui perbuatannya, yang mana saat kejadian dirinya dalam keadaan dibawah pengaruh minuman keras (miras).

Bahkan secara lisan ia menyesali perbuatannya dan ingin menyampaikan permohonan maaf secara langsung terhadap keluarga korban.

“Dari keterangan, dia (tersangka red), sudah mengakui perbuatanya sebelum terlibat kecelakaan yang bersangkutan mengonsumsi minuman keras jenis Vodca sebanyak empat botol dan bir Bintang 6 kaleng, padahal dia dalam kondisi capek karena banyak agenda,” sambungnya.

Ata perbuatanya, tersangka di jerat pasal 311 ayat 1,2 dan 5 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Ancaman hukum 12 tahun pidana penjara dengan denda 25 juta rupiah,” rinci AKP. Pandu.

Diketahui kecelakaan maut yang menewaskan Bripka Cristin terjadi pada Rabu (16/9) lalu, sekitar pukul 07.00 WIT pagi.

Bripka Cristin meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami benturan keras di bagian kepala dan patah tulang usai motor yang dikendarainnya ditabrak mobil yang dikemudikan Wabup Yalimo, Erdi Dabi.

Bripka Cristin sosok wanita cantik berusia 36 tahun yang kesehariannya bertugas di Bid Propam Polda Papua meninggalkan seorang suami dan tiga orang anak.

Atas kepergiaan almarhum keluarga dan kerabat dekat, cukup terpukul atas kehilangan sosok almarhum yang kesehariannya dikenal penuh ceria dan suka bercanda itu.

OZIE

Berita Terkait

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

23 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Reserse Narkoba Polresta Jayapura resmi menyerahkan dua tersangka penyalagunaan narkotika ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di...

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu

19 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil memusnahkan 75,566 gram narkotika jenis sabu di halaman Mapolresta setempat,...

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

9 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Dinyatakan berkas lengkap, Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Selatan menyerahkan tersangka penabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia...

Tersangka Penabrak Petugas Saat Bertugas Akhirnya Diserahkan ke Jaksa

Tersangka Penabrak Petugas Saat Bertugas Akhirnya Diserahkan ke Jaksa

1 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota akhirnya menyerahkan tersangka penabrak anggota Kepolisian yang saat melaksanakan tugas Ke...

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penggelapan Beras Bansos Covid-19 di Keerom

Kasus Penggelapan Bansos Covid-19 di Keerom Telah Tahap I

28 Juli 2020

Koreri.com, Jayapura – Penanganan kasus penggelapan bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk warga Kabupaten Keerom yang terdampak Covid 19 saat...

Polisi Serahkan Tersangka Pemilik Ganja ke Kejari Jayapura

Polisi Serahkan Tersangka Pemilik Ganja ke Kejari Jayapura

4 Juli 2020

Koreri.com, Jayapura –  Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan tersangka DBR (35) kasus kepemilikan narkotika jenis ganja ke...

Berita Selanjutnya
Ketua DPD PSI Intan Jaya : Usut Tuntas Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia

Ketua DPD PSI Intan Jaya : Usut Tuntas Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia

Rekomendasi

Kaki Gunung Cycloop Juga Jadi Lokasi Penanaman 200 Pohon

Kaki Gunung Cycloop Juga Jadi Lokasi Penanaman 200 Pohon

1 tahun ago
Kejati Papua Dinilai Langgar Instruksi Presiden dan Kejagung

Kejati Papua Dinilai Langgar Instruksi Presiden dan Kejagung

12 bulan ago

Populer

  • Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

    Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mendagri Lantik Sekda Definitif, Wagub Papua Lantik Penjabat Sekda

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • KKB Tembak Personel TNI-Polri di Mile 53 Tembagapura

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In