Koreri.com, Jayapura – Dewan Gereja Papua atau West Papua Church Council (WPCC), menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun dalam isi surat tersebut, WPCC menegaskan rakyat Papua bukan musuh NKRI, stop remiliterisasi dan tindaklanjuti janji untuk bertemu kelompok pro-referendum Papua.
Surat terbuka ini dibacakan Ketua Sinode Gereja Baptis Pdt. Socratez S. Yoman didampingi Pdt. Benny Giay, Pdt. Andrikus Mofu dan Pdt. Dorman Wandikbo saat jumpa pers di Jayapura, Kamis (8/10/2020).
Socrates mengatakan, surat terbuka ini ditujukan kepada Presiden Jokowi menanggapi duka Papua yang viral di Youtube sejak akhir September 2020, Petisi Rakyat Papua (PRP) menolak perpanjangan Otsus yang diluncurkan pada tanggal 4 Juli 2020, aksi protes damai menolak Otsus yang ditanggapi secara represif.
Terakhir Senin (28/9/ 2020), mahasiswa Papua ditembaki di kampus Uncen Jayapura oleh TNI-Polri.
Menurutnya, langkah mengirim surat terbuka kepada Presiden bahwa Papua sedang menolak perpanjangan Otsus adalah musuh NKRI, remiliterisasi sebagai siasat pemerintah Indonesia untuk melanjutkan Otsus secara sepihak, mengembalikan Tanah Papua ke status Daerah Operasi Militer (DOM) melalui pembangunan Kodim dan Korem baru sejak 2019 dan pengiriman pasukan ke Tanah Papua yang dimulai sejak 29 Agustus 2019 hingga hari ini belum berakhir, dalam rangka penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) Tanah Papua secara masif.
“Surat ini tak keluar dari ruang kosong atau tak jatuh dari langit, tapi dari tengah dinamika Tanah Papua,” tutur Socrates.
Oleh karena itu, ucap Socrates, melalui surat terbuka ini, Dewan Gereja Papua meminta Presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri, dan presiden dari negara anggota Dewan HAM PBB, agar menghentikan status DOM atau remiliterisasi Tanah Papua, karena hal ini akan terus mempertontonkan kekuatan militer.
“Negara tidak memberi ruang demokrasi dan kebebasan mengemukakan pendapat dan berkumpul kepada orang Papua,” tegasnya.
Melalui surat terbuka ini, sambung Socrates, Dewan Gereja Papua juga mengingatkan Presiden, untuk menindaklanjuti janjinya pada tanggal 30 September 2019 yang bersedia bertemu kelompok pro-referendum Papua.
BUN