Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua memastikan surat penunjukkan Alpius Matemtai sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamberamo Raya yang beredar di grup whatsaap palsu.
Tak hanya itu, Pemprov juga mendorong dilakukan upaya hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jery A. Yudianto, mengatakan penunjukkan Alpius Matemtai yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamberamo Raya, mestinya merupakan wewenang pimpinan daerah setempat.
“Jadi, Surat Gubernur Papua Nomor 129/16910/SET tertanggal 31 Agustus 2020 itu palsu. Hal ini sudah saya konfirmasi dengan Asisten Bidang Umum Sekda Papua dan Kepala BKD Papua,” kata Jery Aquan di Kota Jayapura, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, Gubernur Papua tidak mungkin mengintervensi penunjukan itu, sebab merupakan ranah bupati Bupati Mamberamo Raya.
“Dari segi kewenangan Pemprov Papua dalam urusan manajemen kepegawaian tidak ada kewenangan sampai kesitu. Jadi surat tersebut patut diragukan keasliannya,” terang dia.
Jery menyarankan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk dapat memverifikasi hal itu langsung ke Pemprov Papua termasuk melakukan upaya hukum.
“Tapi hal itu kan kembali lagi ke pihak yang merasa dirugikan. Sebab untuk apa surat itu disebarkan? Lalu ada tujuan dan kepentingan apa kan kita tidak tahu, tapi yang pasti surat itu bukan dari Pemprov Papua,” tegasnya.
Sebelumnya beredar surat palsu gubernur terkait penunjukkan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Mamberamo Raya.
Meski sudah viral, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Kabupaten Mamberamo Raya terkait surat palsu tersebut.
OZIE