• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Tetapkan 8 Tersangka Pembakaran di Hitadipa, Profesionalisme TNI Diapresiasi

14 November 2020
Di Lintas Peristiwa
0
Tetapkan 8 Tersangka Pembakaran di Hitadipa, Profesionalisme TNI Diapresiasi
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengapresiasi  sikap profesionsalisme TNI AD  khususnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang menetapkan 8 oknum TNI sebagai tersangka kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa, Papua.

Penetapan 8 tersangka beberapa hari lalu didasarkan pada alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Pasca penetapan, Mandenas berharap Puspomad segera melengkapi berkas perkara dan jika telah memenuhi syarat formil dan materiil agar secepatnya dilimpahkan ke pengadilan militer dan pengadilan umum.

“Harus tetap konsisten menuntaskan masalah hukumnya baik pengadilan militer maupun pengadilan umum,” harapnya.

Menurut Mandenas, publik kini dengan serius mengikuti perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Apalagi kasus ini pun, menurutnya, telah menjadi perhatian dunia internasional.

Keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo menuntaskan masalah-masalah di Papua khususnya pelanggaran HAM menjadi konsumsi masyarakat Papua.

“Kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah saat ini harus mendapat dukungan semua pihak. Berbagai masalah harus dituntaskan segera,” tegasnya

Delapan prajurit TNI AD yang menjadi tersangka adalah Kapten Inf. SA, Letda Inf. KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.

AND

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya
Kunjungi Kantor PMI Papua, Ini Pesan JK

Kunjungi Kantor PMI Papua, Ini Pesan JK

Rekomendasi

KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

2 tahun ago
Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

1 tahun ago

Populer

  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Curang Warnai Gelaran Pilkades Kamatubun-Seira Tanimbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In