• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Enggan Ungkap Penyakit Yang Diderita Maaher, Ini Alasannya

9 Februari 2021
Di Hukum & Kriminal, Nasional
0
Polri Enggan Ungkap Penyakit Yang Diderita Maaher, Ini Alasannya

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono Memberikan Keteranga pers di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan sakit yang diderita oleh Maaher. Adapun pertimbanganya, Polri tak mau mencoreng nama baik keluarga Maaher lantaran penyakitnya sangat sensitif.

“Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif,” kata Argo dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).

“Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya,” tambah Argo menekankan.

Maheer sempat mendapatkan perawatan di RS Polri, Kramat Jati. Perkara Maaher sendiri sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” ungkap Argo.

Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.

Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Ia ditangkap terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

MAS

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito di Palembang

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito di Palembang

5 Maret 2021

Koreri.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/3/2021). Dalam...

Rumah dan Kantor Bupati Asmat Dirusak Massa Pasca Pelantikan di Jayapura

Rumah dan Kantor Bupati Asmat Dirusak Massa Pasca Pelantikan di Jayapura

4 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Sekolompok massa melakukan pengrusakan kantor Bupati dan kediaman Bupati Kabupaten Asmat pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati...

Kapolda Terima Kunker Tim Puslitbang Polri di Polda Papua

Kapolda Terima Kunker Tim Puslitbang Polri di Polda Papua

2 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura – Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah Polda Papua dan...

Polri Ganjar Penghargaan Kepada Satpam BRI di Makassar

Polri Ganjar Penghargaan Kepada Satpam BRI di Makassar

26 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta - Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Bank BRI...

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

24 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo resmi melantik Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw menjadi Kepala Bada Intelejen Keamanan...

Pimpin Sertijab 9 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Papua

Pimpin Sertijab 9 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Papua

22 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melaksanakn serahterima jabatan sembilan Kapolres dan melantik Direktur Tahanan dan Barang Bukit serta Kasetum...

Berita Selanjutnya
Pangdam Bantu Panti Asuhan Polomo Sentani Komputer dan Printer

Pangdam Bantu Panti Asuhan Polomo Sentani Komputer dan Printer

Rekomendasi

PKS Beri Bantuan Kemanusiaan Bagi Asmat

3 tahun ago
Pos Polisi Diserang, 2 Anggota Polres Yalimo Kena Panah Satu Kritis

Pos Polisi Diserang, 2 Anggota Polres Yalimo Kena Panah Satu Kritis

7 bulan ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Pemerintahan Piet-Matret Membangun SDM Teluk Bintuni

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In