Koreri.com, Yapen – Perwakilan Spontanitas Masyarakat Yapen Timur Peduli Pembangunan (SMYTP2) bersama DPC GMNI Yapen mendatangi Kantor DPRD Yapen mempertanyakan hasil audiens pada Rabu (10/2/2021) lalu.
Pasalnya, sudah dua minggu lebih belum ada tanggapan dari pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen terkait hasil audiens antara DPRD Yapen dan Masyarakat Yapen Timur perihal persoalan Pembangunan Jalan dan Jembatan.
Padahal, sudah dijanjikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen seusai melakukan audiens dengan Spontanitas Masyarakat Yapen Timur, pada Rabu (10/2) bahwa akan menanggapi aspirasi masyarakat dan menyampaikannya secara tertulis.
Perwakilan SMYTP2, Deno Amamehi, sangat sesalkan kinerja pimpinan DPRD Yapen yang dinilai tidak serius dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
“Kita sudah datang beberapa kali. Hari ini kami datang lagi untuk mengecek tanggapan DPRD Yapen, tapi tidak ada tanggapan. Kami sedikit kecewa karena Pimpinan DPRD rupanya tidak serius dalam menanggapi aspirasi masyarakat,” katanya kepada wartawan di Serui, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Yapen, Salmon Robaha, S.IP dengan tegas berencana bersama SMYTP2 akan melakukan demo dengan jumlah masa yang lebih banyak jika tidak ada tanggapan resmi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Selain itu kami akan konsolidasi masa dalam jumlah banyak untuk lakukan demo dan MOSI Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPRD Yapen” tegasnya.
Sementara, Theofretes Wona, S.Pd Koordinator SMYTP2 sangat mengesalkan kinerja dari Pimpinan Lembaga Wakil Rakyat, DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Seharusnya, pimpinan DPRD harus menyampaikan secara resmi. Menjawab secara tertulis setiap poin per poin aspirasi masyarakat dengan surat resmi” ungkapnya, saat dihubungi via telepon, pada Jumat (26/02).
Mantan Ketua BEM FKIP UNCEN ini juga meminta agar pimpinan DPRD Kepulauan Yapen dapat serius membentuk Pansus menelusuri Persoalan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Yapen Timur, lebih khusus juga terkait persoalan peminjaman Dana antara PT. SMI dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Karena Peminjaman Dana dengan PT. SMI masih belum jelas sampai saat ini. Apakah Pembangunan Jalan ke Yapen Timur terakomodir dalam Pinjaman PEN atau tidak? Dan juga harus dibentuk Pansus Karena peminjaman dengan PT. SMI juga dapat mengganggu sektor lainnya, seperti PNS dan lain-lain” ungkapnya.
Koordinator SMYTP2 juga berencana bersama DPC GMNI Yapen akan menyurati PT. SMI mempertanyakan persoalan ini.
“Sebelumnya, melalui Akta 98, Pembangunan Jalan Mananayam-Sumberbaba terakomodir, tapi kemudian dibatalkan dan diganti dengan PEN. Apakah PEN mengakomodir Pembangunan Jalan Ke Yapen Timur atau tidak? Jika tidak jelas, kita akan surati PT. SMI” tutupnya.
WON