as
as

Patroli Yustisi Kodim Jayapura Ajak Warga Disiplin Prokes

Kodim JPR Gencar Patroli Prokes2

Koreri.com, Jayapura – Patroli Yustisi Satgas Covid 19 gabungan Kodim 1701/Jayapura bersama-sama Polri dan Satpol PP didampingi tim kesehatan setempat memberikan teguran bagi para pelaku usaha dan warga yang melanggar Protokol Kesehatan serta melaksanakan swab langsung kepada warga yang terjaring, Rabu (24/03/2021).

Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan Peraturan Walikota No 28 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Perwira Seksi Operasi Kodim 1701/Jayapura Kapten Inf Sungging N Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan patroli yustisi ini intensif digalakkan untuk memberikan pemahaman serta mengingatkan intruksi pemerintah tentang penegakan Prokes dan pembatasan aktifitas malam hari.

“Di lain pihak kami juga memberikan teguran bagi pelanggar serta membuat surat pernyataan bagi para pelaku usaha yang melanggar instruksi pemerintah tentang pelanggaran Prokes dimasa pandemi ini” jelas Pasiops.

Selain menyisir lokasi-lokasi yang dirasa tinggi aktifitas warga, tim patroli yustisi juga melaksanakan Swab di tempat untuk warga yang terjaring tidak menerapkan Prokes.

“Kami gandeng tim kesehatan dari Satgas Covid untuk melakukan tes swab kepada warga yang terjaring” ujar pasiops.

“Kami berharap dengan adanya patroli yustisi ini bisa mendorong masyarakat untuk peduli dan patuh dalam mempedomani instruksi pemerintah tentang disiplin Prokes guna memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” tutup Kapten Inf. Sungging.

BKL

as