Koreri.com, Jayapura – Personel Lantamal X Jayapura melalui Tim Satgas Operasi Intelmar Noken Jalawaskita 21, Selasa (25/5/2021) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 ekor anjing Husky di perairan pelabuhan setempat.
Sebanyak 3 orang diamankan dalam aksi itu, termasuk salah satu ABK KM. Ciremai yang menurunkan hewan selundupan dari atas kapal penumpang milik PT. Pelni.
“Para pelaku diduga melakukan pelanggaran kekarantinaan berupa pengiriman binatang ras jenis Husky secara ilegal,” terang Komandan Lantamal X Jayapura Laksamana Pertama TNI. Yeheskiel Katiandhago, SE, MM dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).
Adapun kronologi kejadian, pukul 02.35 Wit berawal saat tim Satgas mendapati adanya 1 speed boat yang merapat ke KM. Ciremai dan kemudian salah seorang ABK membuang 1 buah kardus berwarna hitam ke speedboat.
Pukul 02.50 Wit, karena merasa curiga tim mendekati speed boat tersebut dan memeriksa isi dari kardus hitam yang dilemparkan.

Pukul 03.00 Wit, tim mendapatkan 3 ekor anjing jenis Husky yang rencananya akan diberikan kepada pemilik yang tinggal di Dok 2 Jayapura.
Pukul 03.10 Wit, tim membawa barang bukti dan pelaku menuju ke Satrol Lantamal X.
Pukul 04.30 Wit, tim menyerahkan pelaku dan barang bukti ke personel Satrol Lantamal X untuk diamankan.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 unit speed boat dengan 1 unit mesin 15 PK merk Yamaha.
Adapun ke 4 pelaku masing-masing Julius (53) warga Argapura berprofesi sebagai TKBM, Irfan (30) warga Entrop juga TKBM dan Okto (34) warga Argapura TKBM serta Yana (38) yang juga ABK KM Ciremai.
Adapun identitas pengirim atas nama Suswono (42) dan pembeli atas nama Panji dan Okto.
Sementara barang barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 ekor anjing jenis Husky, 1 unit long boat warna putih, satu unit motor tempel 15 PK serta 2 unit HP (Samsung dan Nokia).
OZIE





























