DPRD Maluku Gelar Paripurna PAW Wellem Wattimena

DPRD Mal Paripurna PAW Wellem Watmena
Momen paripurna PAW Angota DPRD Maluku Wellem Wattimena yang dipimpun ketua Lucky Wattimuy

Koreri.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku resmi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024 dari Wellem Wattimena kepada Halimun Soalatu dari Partai Demokrat.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala, Rasyid Effendi Latuconsina dan Melkianus Sairdekut serta anggota DPRD Maluku bersama Sekwan, Bodewin Wattimena yang dilakukan secara virtual.

Turut hadir pula, Gubernur Murad Ismail dan wakilnya Barnabas Orno, Plh Sekda Sadlie Ie dan OPD Maluku.

“Seperti yang kemarin saya bilang bahwa Badan Musyawarah (Bamus, red) telah putuskan hari ini dilaksanakan paripurna untuk pengambilan sumpah PAW dan sesuai yang kita lihat sendiri proses PAW atas Halimun Soulatu itu sudah dilaksanakan dan pelantikan sumpah PAW ini berdasarkan keputusan SK Mendragi,” tegasnya.

Mengingat keputusan pelantikan ini sudah jelas, Wattimury meminta Halimun Soulatu agar secepatnya mengesuaikan diri.

Halimun juga diminta melakukan koordinasi dengan rekan-rekan di Komisi dimana ia ditempatkan sekaligus mempelajari dengan baik tatib DPRD Provinsi Maluku.

Dengan demikian tugas-tugas yang dilaksanaka pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan dari DPRD provinsi.

“Kita sadar memang situasi pandemi masih mengganggu kerja-kerja kita tapi DPRD tidak boleh berhenti bekerja dan karenanya kehadiran saudara Halimun tentu akan menambah energi bagi anggota Dewan khususnya teman-teman di Fraksi Demokrat yang selama ini kekurangan satu anggota,” akuinya.

Dengan hadirnya saudara Halimun maka tempat yang tadinya kosong kini telah terisi.

Dan itu berarti penetapan di komisi atau alat kelengkapan Dewan sudah bisa melengkapi apa yang diperlukan untuk mengaktifkan kerja-kerja para wakil rakyat.

“Jadi, saya berharap saudari Halimun untuk segera melakukan langkah-langkah yang dapat mempercepat proses dirinya untuk beradaptasi dengan kerja di DPRD Provinsi Maluku,” pungkasnya.

JFL