“Kami menduga bahwa pekerjaan pembangunan jembatan kali Aminweri ini tidak bangun oleh karena pada tahun 2015 di kabupaten Supiori ada momentum tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Desember 2015, yang mana Istri dari Sdr. Demmy S. Kawer selaku Direktur Utama PT. Indami Star turut serta sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Bupati saat itu Yan Imbab, sehingga waktu dan materi tentunya digunakan semaksimal untuk kepentingan politik pada 2015 lalu,” beber Zouter Berutabui, pegiat anti korupsi di Kabupaten Supiori dalam rilisnya kepada Koreri.com, Kamis (30/9/2021).
Alasan lain dari dugaan ini adalah pada 2015 bersamaan dengan pembangunan jembatan beton kali Aminweri, ada juga proyek pembangunan jembatan yang tidak diselesaikan yaitu pembangunan jembatan beton kali Srodwe.

Dan khusus untuk kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan jembatan beton kali Srodwe, putusan perkaranya telah terbukti di pengadilan secara sah adalah perbuatan melawan hukum.
“Jadi sebenarnya total ada dua jembatan beton di Supiori yang tidak diselesaikan oleh PT. Indami Star,” sambungnya.





























