“Kami masyarakat Supiori mengapresiasi Polres Supiori karena telah menangani kasus dugaan korupsi ini, tetapi jika tidak diselesaikan hingga pelaku-pelaku mendapat putusan hukum tetap maka, kami akan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus ini jika Kepolisian tidak serius menangani,” ancamnya.
Untuk itu, Berotabui menegaskan pihak-pihak yang mengakibatkan pekerjaan jembatan ini tidak diselesaikan dan mengakibatkan kerugian keuangan Negara harus mendapat hukuman yang setimpal.
Untuk diketahui, karena pembangunan jembatan kali Aminweri ini tidak diselesaikan pada tahun 2015 lalu, sehingga saat ini kondisi jembatan yang berada di tengah kampung Yawerma, Distrik Supiori Timur Kabupaten Supiori kini telah mengalami kerusakan yang sangat serius.
OZIE





























