Ini Pernyataan Ahli Waris Thalib Lessy Soal Lahan Pariwisata Liang

Abdul Lessy ahli waris dari almarhum Thalib Lessy
Abdul Lessy, ahli waris dari almarhum Thalib Lessy

Koreri.com, Ambon – Abdul Lessy, ahli waris dari almarhum Thalib Lessy angkat bicara menyikapi permasalahan lahan pariwisata dan ASDP Pantai Negeri Liang Kabupaten Maluku Tengah.

Menurutnya, banyaknya pihak yang memberikan keterangan di rapat DPRD lalu itu seperti sebuah cerita sinetron.

“Jadi, yang kemarin di DPRD Provinsi Maluku itu kita langsung ketemu dengan Komisi I dan saya sudah menjelaskan semua,” bebernya.

Bahkan dari pihak Pemda Maluku khususnya Biro Hukum sudah menjelaskan terkait status tanah Dati Hunimua khususnya Pariwisata dan ASDP.

“Bahwa itu sudah jelas dan tidak ada masalah lagi. Negara bayar ke kita ini juga menurut keputusan pengadilan,” tegas Lessy kepada media ini di kediamannya, Negeri Liang, Kamis (14/10/2021)

Menurutnya, klaim mereka cuma sepihak dan ini juga unDtuk kepentingan buat mereka bukan untuk kepentingan negeri.

Bahkan, kata Lessy, yang hadir pada rapat di DPRD Maluku saat itu adalah mereka yang selama ini menjadi lawan pihaknya, yang merupakan kelompok sakit hati.

“Kita kerjasama dengan Pemerintah Daerah Maluku sejak 2008 lalu,” bebernya.

Lessy kemudian mengisahkan pada 2008 lalu melalui Biro Hukum Setda Provinsi Maluku kedua pihak yang bersengketa dipanggil, bahkan Negeri dan warga Negeri Waai pun dilibatkan.

“Jadi, setelah melalui proses di Biro Hukum, Ibu Sekda saat itu Ros Far Far meminta penjelasan hukum dan dari Biro Hukum menjelaskan bahwa Thalib Lessy harus dibayar. Tapi saat itu Pemda belum punya uang,” bebernya.

Karena itu, Lessy menegaskan bahwa apa yang mereka katakan sekarang ini semuanya tidak benar. Bahkan ibarat cerita sinerton atau cerita – cerita fiktif yang tidak punya dasar bukti bahwa itu milik mereka.

Karena masalah ini sudah bermuara di pegadilan dan itu telah dibuktikan.

“Dan sampai saat ini bukti mereka tidak ada dan semua ini sudah di menangkan oleh Dati saya di pegadilan. Jadi saya cuma menunggu pembayaran dari Pemda Maluku untuk tanah Pariwisata,” pungkasnya.

JFL