• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Pemilik Tujuh Paket Tembakau Sintetis Divonis Dua Tahun

18 November 2021
0 0
0
2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun terhadap Mohamad Dirsan alias Ican (23) terdakwa pemilik tujuh paket narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,0740 gram.

“Menghukum terdakwa selama dua tahun penjara dikurangi masa penahanan karena terbukti melanggar pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika,” kata ketua majelis hakim, Julianty Wattimury didampingi dua hakim anggota di Ambon, Rabu (17/11/2021).

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika serta prekusor narkotika di kalangan masyarakat.

Prekursor adalah senyawa yang berpartisipasi dalam reaksi kimia yang menghasilkan senyawa lain.

Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, tidak berbelit-belit, masih sangat muda usia dan memiliki kesempatan memperbaiki diri, serta menjadi tulang punggung keluarga.

Keputusan majelis hakim juga lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Ambon, Chrisman Sahetapy yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama tiga tahun penjara.

Atas keputusan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya Robert Lesnusa maupun JPU menyatakan menerima.

Terdakwa awalnya ditangkap bersama barang bukti oleh anggota Polsek Leihitu pada 19 Juni 2021 sekitar pukul 22:00 WIT di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.

Setelah itu anggota Polsek Leihitu membawa terdakwa ke Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease. Dia mengaku membeli narkotika dari seseorang bernama Salaman (DPO) seharga Rp100.000 per paket.

ZAN

Share1Tweet1Send

Berita Terkait

Pemeriksaan Dua Distributor Lengkapi BAP Tersangka Ekspor CPO

Pemeriksaan Dua Distributor Lengkapi BAP Tersangka Ekspor CPO

21 Mei 2022
Diduga Nodai Agama Hingga Pemerkosaan, Oknum Pendeta di SBB Jadi Tersangka

2 Tersangka Korupsi di Kecamatan Selaru Belum Ditahan

20 Mei 2022
Musnahkan Dokumen, KPK Amankan Oknum Dinas Perumahan Ambon

KPK Periksa 11 Pimpinan OPD Kota Ambon, Staf dan Swasta

20 Mei 2022
Kapolres MBD Didesak Proses Hukum Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Patti

Kapolres MBD Didesak Proses Hukum Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Patti

20 Mei 2022
Musnahkan Dokumen, KPK Amankan Oknum Dinas Perumahan Ambon

Di 2 OPD Kota Ambon, KPK Temukan Dugaan Penentuaan Nilai Fee Proyek

19 Mei 2022
Geledah Kantor Wali Kota Ambon, KPK Temukan Sejumlah Bukti

Geledah Kantor Wali Kota Ambon, KPK Temukan Sejumlah Bukti

18 Mei 2022
Pembuang Janin Bayi Ditangkap, Polisi Telah Kantongi Identitas Pria

Pembuang Janin Bayi Ditangkap, Polisi Telah Kantongi Identitas Pria

18 Mei 2022
Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

17 Mei 2022

KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

16 Mei 2022
Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

15 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Manokwari – Perhatian serius diperlukan untuk menangani kasus stunting atau kekerdilan pada anak di provinsi itu.
“Oleh karena itu, faktor risiko atau prevalensi kasus stunting di Papua Barat akan menjadi salah satu agenda prioritas kami memimpin pemerintahan transisi,” tegas Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si. di Manokwari, Sabtu (21/5/2022).
Dalam waktu singkat di masa transisi pemerintahan ini, kata dia, pihaknya berupaya melakukan intervensi nyata bidang kesehatan untuk menurunkan angka stunting yang cukup memprihatinkan.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Manokwari – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw periode 2017-2022 Gabriel Assem, S.E., M.Si. – Mesak Metusalak Yekwam, S.H. akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga hasil pemilihan umum serentak pada tahun 2024 mendatang, Menteri Dalam Negeri RI Prof. Dr. M. Tito Karnavian menugaskan Sekda Tambrauw Engelberthus Kocu, S.Hut., M.M sebagai Penjabat Bupati daerah setempat.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Manokwari - Musibah yang dialami para pedagang akibat terbakarnya Pasar Wosi, Manokwari, Senin (9/5/2022) lalu menarik perhatian semua orang, salah satunya Keluarga Dominggus Mandacan.
Sebagai bentuk rasa terpanggil terhadap para korban kebakaran, keluarga besar Drs. Dominggus Mandacan, M.Si. menyerahkan bantuan sebanyak 705 paket sembako.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si. merasa terharu saat dijemput pemerintah daerah dan masyarakat adat.
Lebih khusus, Waterpauw menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 Drs. Dominggus Mandacan, M.Si. - Mohammad Lakotani, S.H., M.Si. serta Sekda Dr. Nataniel Mandacan.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Mendagri Tetapkan Sekda Jabat Pj Bupati Tambrauw

    Mendagri Tetapkan Sekda Jabat Pj Bupati Tambrauw

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Awali Tugas, Waterpauw Ibadah Syukuran di Pulau Mansinam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Stunting di Papua Barat Jadi Perhatian Serius Waterpauw

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Silas Thom Rumbewas Resmi Pimpin DPD KNPI Kota Jayapura

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ini Alasan Pj Gubernur Pilih Beribadah di Pulau Mansinam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sesama Keluarga di Jayawijaya Baku Hantam, Belasan Orang Terluka

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Danlantamal IX Hadiri Pemecahan Rekor Dunia Santap Papeda Terpanjang

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pemprov Papua : Berita Deportasi Gubernur Enembe dari Singapura Bohong

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kodam Pattimura Pecahkan Rekor Dunia Makan Papeda Terpanjang

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Satgas TNI Yonif 711/Rks Bantu Proses Pemakaman Warga Kampung Kibay

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist