Koreri.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, gelar paripurna tutup masa sidang III tahun 2021 dan buka masa sidang ke I tahun persidangan 2022 melalui rapat paripurna, bertempat di gedung Parlemen setempat, Kota Ambon, Senin (17/1/2022).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II Melkianus Sairdekut yang dihadiri anggota Dewan setempat.
Sairdekut mengatakan melalui paripurna tersebut, seluruh agenda rutin DPRD telah disahkan pelaksanaanya.
“Memang tahun lalu kita kerja di tengah pandemi dan memang masih penyesuaian- penyesuain namun saat ini menjadi harapan kita semua,”kata dia saat ditemui usai sidang.
Sairdekut mengharapkan tahun ke depan, kerja-kerja DPRD harus lebih baik dan tersistimatis, lebih aspiratif dan juga mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat yang di sampaikan walaupun di tengah-tengah situasi pandemi.
Salah satu yang menjadi fokus pihaknya di tahun ini juga adalah mengambil inisiatif untuk mengkonsolidasikan ke seluruh Dewan di Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Maluku ditambah dengan kepala daerah baik Bupati maupun Gubernur untuk merumuskan langkah perjuangan ke Pemerintah pusat.
Dalam hal ini, bukan dengan cara Dewan provinsi sendiri, melainkan semua kepentingan bekerja sama untuk kemajuan daerah ini dan berjuang bersama – sama ke Pemerintah pusat dengan berbicara secara langsung.
“Biar tidak lagi menjadi perjuangan ansi saja baik itu Lumbung Ikan Nasional, Ambon New Port dan juga termaksud RUU Kepulauan yang sudah beberapa tahun ini masuk program legislasi nasional tapi sampai hari ini juga tak kunjung dibahas-bahas DPD RI maupun DPR RI,” ujarnya.
Selain itu, Sairdekut juga menyinggung penanganan masalah di Pelauw.
“Agenda – agenda khusus yang tadi disampaikan oleh teman – teman dan tadi kita sudah disahkan termasuk penanganan masalah di Pelauw,” tandasnya.
JFL






















