Masyarakat Maluku Diminta Laporkan Oknum Polisi “Beking” Kejahatan

Oknum Brimob A Batuwael Tembak Warga
Oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigpol Andre Batuwael saat diamankan

Koreri.com, Ambon – Masyarakat Maluku diminta agar tidak ragu melaporkan apabila ada anggota Polisi menjadi “beking” kejahatan, dan bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku

“Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami,” pinta Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur di Ambon, Minggu (30/1/2022).

Pernyataan tersebut dusampaikan terkait insiden penembakan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigpol Andre Batuwael, yang mengakibatkan salah satu warga yang bekerja di tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, tewas di tempat.

Saat ini, oknum anggota Brimob telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru pada Sabtu (29/1/2022).

Proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Dansat Brimob, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

“Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon,” tuturnya.

Dalam insiden itu juga terungkap ternyata oknum brimob tersebut menjadi beking aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

ZAN