Koreri.com,Manokwari– Tilang elektronik atau E-TLE sudah mulai beroperasi dengan kameranya menyorot kendaraan yang tidak lengkap kelengkapan lalu lintasnya akan mendapat surat tilang langsung ke alamatnya.
Direktur lalu lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono,S.I.K.,M.H mengatakan meski pihaknya telah meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) namun masih juga melakukan sosialisasi tilang.
Penerapan penindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas yang berbasis teknologi ini berlaku untuk semua masyarakat tanpa kecuali, TNI, Polri, pemerintah bahkan pejabat, semua yang sedang berkendara menggunakan kendaraan jika melanggar tetap ditindak.
“Sekarang sudah ada kamera E-TLE di Manokwari Papua Barat tepatnya di TL. Hajibaw, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua. Lewat kamera ini pengguna jalan raya dituntut untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, oleh karenanya saya himbau masyarakat untuk sadar dan patuh pada peraturan berlalu lintas’’ kata Dirlantas di posko gakkum ETLE Ditlantas Polda Papua Barat Rabu (6/4/2022).
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S. IK.,M.H. mengungkapkan E-TLE tersebut merupakan sebuah terobosan inovatif Polri di Papua Barat yang diawaki oleh Dirlantas Polda Papua Barat.
“Untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalu lintas dan menekan kecelakaan, E-TLE juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan. Saya mengajak mari masyarakat untuk disiplin berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.
RED

























