Gelar Rapat Internal, DPRD Biak Tuntaskan Rolling

Adrianus Mambobo DPRD Biak
Wakil Ketua DPRD Biak Adrianus Mambobo, S.Pd., MM

Koreri.com, Biak – DPRD Biak Numfor menggelar rapat Internal berikutnya setelah mencabut skorsing terkait lanjutan pembahasan rolling di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Rabu (6/4/2022).

Rapat Internal ini dipimpin langsung Wakil Ketua Adrianus Mambobo, S.Pd., MM selaku Koordinator Komisi II yang dihadiri sejumlah anggota Dewan.

Adrianus Mambobo setelah ditemui di ruang kerjanya mengatakan, lanjutan rapat ini yakni melakukan pemilihan dan pergeseran pimpinan dan anggota.

Selanjutnya dilakukan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik Komisi maupun alat kelengkapan lainnya seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga Badan Kehormatan.

“Kita lakukan hal ini karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kabupaten/kota dimana setiap dua setengah tahun harus di lakukan rolling AKD,” ungkap Adrianus.

Ditegaskan, pergeseran dan pemilihan ini sesuai dengan kemampuan seseorang baik secara akademik maupun pengalaman pribadi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.

“Tadi kita sudah lakukan pergantian dari Komisi kemudian Badan Anggaran (Banggar) yang di pimpin oleh pimpinan DPRD langsung. Demikian juga Badan Musyawarah (Bamus), juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan dilakukan pergantian yang sama juga dengan Komisi dimana hal ini sudah ditetapkan dan menunggu SK,” tutur Adrianus.

Diharapkan kinerja setelah dilakukan pergantian lebih meningkat sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Pimpinan juga menjalani rolling seperti pada Komisi II dan III, sedangkan Anetha Kbarek tetap pada Komisi I. Ketua Milka Rumaropen yang tadinya di Komisi III berpindah ke Komisi II sedangkan saya sendiri dari Komisi II berpindah ke komisi III,” rinci Adrianus.

HDK