as
as

Fraksi Otsus DPR-PB Dorong POKIR Dalam MUSRENBANGSUS Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 04 11 at 19.54.20
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.SI.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Fraksi Otonomi khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB)  terus memperjuangkan aspirasi masyarakat asli papua agar keberpihakan benar-benar dinikmati.

Keberpihakan fraksi otsus kepada orang asli papua (OAP) bukan sekedar teori namun didorong melalui program kerja setiap tahun anggaran.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si mengatakan, dalam musyawarah rencana pembangunan otsus (MUSRENBANGSUS) tahuh 2022 pihaknya mendorong pokok-pokok pikiran bersama rekomendasi DPR-PB tentang perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan orang asli papua.

Pertama, Pemerintah Provinsi Papua Barat membangun sistim data base masyarakat adat orang asli papua dan wilayah adat.

Kedua, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/ Kota wajib membentuk panitia masyarakat adat untuk melakukan identifikasi, verifikasi, validasi dan penetapan masyarakat hukum adat.

Ketiga, Percepatan penanganan stunting orang asli papua melalui kebijakan anggaran di Kabupaten/ Kota wajib diprioritaskan.

Keempat, Kebijakan program pemberantasan buta aksara di Provinsi Papua Barat.

Kelima, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/ Kota mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 untuk mempercepat penetapan data base masyarakat adat orang asli papua dan wilayah adat.

Keenam, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Sekretaris daerah melaksanakan pendataan masyarakat adat orang asli papua dan pemetaan wilayah adat.

Ketujuh, Pemberdayaan masyarakat hukum adat dengan membangun infrastruktur pusat-pusat perekonomian khusus orang asli papua wilayah masyarakat adat.

Kedelapan, Inventarisir potensi pengembangan komoditi yang diproduksi masyarakat adat orang asli papua baik di dataran maupun perairan/ laut papua.

Kesembilan, Skema Musrenbang Otsus dirumuskan ulang terutama alur perencanaan bottom up yang korelatif dengan fungsi badan khusus serta dibutuhkan regulasi seperti Perdasus tentang Musrenbang otsus.

Kesepuluh, Dana perimbangan dari bagi hasil sumber daya alam yaitu pertambangan minyak bumi dan pertambangan gas alam, penerimaannya sepuluh persen untuk belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat melaui pengawasan DPR-PB Fraksi Otsus dan DPRK.

Kesebelas, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negri agar memasukan nomenklatur dan kodevikasi yang bersifat Khusus sesuai uu No 2 Tahun 2021 dan PP 106 dan 107 dalam SIPD agar dapat mengakomodir aspirasi masyarakat Papua yang bersifat Khusus.

“Kami harap pokok-pokok pikiran dan rekomendasi ini didorong dalam penyusunan perencanaan program untuk APBD Papua Barat tahun 2023 nanti, kemudian pimpinan OPD yang mengelolah dana otsus, hal ini menjadi perhatian untuk kepentingan OAP,” Jelas George Dedaida kepada media ini melalui telpon celulernya, Rabu (20/4/2022).

Kesebelas pokok pikiran dan rekomendasi Fraksi Otsus DPR Papua Barat didorong dalam Musrenbang Otsus yang berlangsung selama dua hari di Aston Niu Manokwari.

KENN

as