Koreri.com, Jayapura – Pelaku tabrak lari di pertigaan Jalan Yakonde, Padang Bulan, Kota Jayapura, Rabu (27/4/202) mengakibatkan Solihin, seorang pedagang sayur keliling meninggal dunia akhirnya serahkan diri untuk diproses hukum.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan atas Kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban Solihin hingga meninggal dunia akhirnya pelaku serahkan diri setelah penyidik kantongi identitasnya.
Pelaku diketahui berinisial CK (27) warga Kotaraja, dan semalam setelah diketahui nomor handphonenya langsung dihubungi untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebelum dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.
“Berawal saat penyidik melakukan penyelidikan terkait keberadaan mobil pelaku dan dari hasil pengembangan di lapangan penyidik mengetahui dan mendapat alamat pemilik mobil hingga mengetahui posisi terakhir mobil tersebut yang disembunyikan di seputaran Padang Bulan dengan ditutup terpal,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kamis (28/4/2022) siang.
Dari pengumpulan keterangan dari para saksi bahwa benar mobil tersebut adalah kendaraan yang digunakan tabrak lari oleh pelaku hingga mobil langsung dibawa ke Mapolsek Abepura untuk diamankan.
“Hingga pukul 20.15 Wit usai dihubungi melalui telepon, pelaku CK langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Abepura dan setelah dilakukan pemeriksaan diakui bahwa benar dirinyalah yang mengendarai mobil calya tersebut saat di lokasi kejadian,” imbuh Kapolsek.
Kini pelaku CK resmi ditahan oleh Penyidik Unit Lalulintas Polsek Abepura dan atas perbuatannya tersebut dirinya dikenakan Pasal 310 Ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
“Saat ini jenazah korban sedang dibawa keluarga untuk dimakamkan di Pulau Jawa, bila ada upaya mediasi nanti akan kita akomodir pelaksanaannya bila disetujui oleh pihak keluarga korban namun harus menunggu mereka usai melakukan pemakaman dulu dan kembali ke Jayapura tentunya,” kata Kapolsek.
VER
























