Kasus Stunting di Papua Barat Jadi Perhatian Serius Waterpauw

IMG 20220520 WA0005
Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Perhatian serius diperlukan untuk menangani kasus stunting atau kekerdilan pada anak di provinsi itu.

“Oleh karena itu, faktor risiko atau prevalensi kasus stunting di Papua Barat akan menjadi salah satu agenda prioritas kami memimpin pemerintahan transisi,” tegas Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si di Manokwari, Sabtu (21/5/2022).

Dalam waktu singkat di masa transisi pemerintahan ini, kata dia, pihaknya berupaya melakukan intervensi nyata bidang kesehatan untuk menurunkan angka stunting yang cukup memprihatinkan.

Waterpauw mengajak semua pihak bertanggung jawab terhadap kesehatan dan pendidikan anak di Provinsi Papua Barat, terutama kesehatan anak yang berkaitan dengan kasus stunting yang cukup tinggi di tengah kemajuan pembangunan dan dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus).

“Harus ada upaya dan solusi bersama untuk menurunkan kasus stunting Papua Barat. Kesehatan anak yang bebas dari stunting adalah wajah sesungguhnya kehadiran pemerintah,” tegasnya.

Angka stunting di Papua Barat pada tahun 2022 secara nasional berada pada angka 26,2 persen dari 13 kabupaten dan kota, bahkan enam daerah di antaranya memiliki prevalensi balita stunting di atas 30 persen.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Papua Barat mencatat enam daerah dengan prevalensi balita stunting di atas 30 persen, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) sebesar 40,1 persen, Sorong Selatan 39,6 persen, Tambrauw 39,4 persen, Maybrat 34,5 persen, Raja Ampat 31,1 persen, dan Kabupaten Teluk Wondama 31,0 persen.

ZAN